JAKARTA -- Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyatakan terus melakukan penelaahan dan verifikasi terhadap kabar keterlibatan warga negara Indonesia (WNI) gabung militer Rusia dalam perang lawan Ukraina. Upaya itu dilakukan melalui koordinasi dengan KBRI Moskow dan KBRI Kyiv.
Hal tersebut dikatakan Kemenlu merespon kabar 292 WNI yang direkrut bergabung menjadi militer Rusia.
Baca Juga- Rombak Besar-Besaran, 198 Personel Polda Metro Jaya Dimutasi
- Dilema Eisenkot: Ogah Bangun Pemerintahan Bareng Netanyahu, Tapi Harus Berkoalisi dengan Partai Arab
- Penanganan Stunting Harus dari Hulu hingga Hilir
"Seluruh proses dilakukan dengan mengedepankan prinsip pelindungan data pribadi, dan seluruh pihak diimbau agar tidak berspekulasi terkait persoalan tersebut," kata Juru Bicara Kemenlu Yvonne Mewengkang kepada Republika, Selasa (3/11/2026).
Yvonne menjelaskan Pemerintah RI telah menyampaikan permintaan resmi melalui jalur diplomatik kepada Pemerintah Rusia agar mengambil langkah yang diperlukan. Hal ini untuk memastikan WNI tidak direkrut ke dalam militer maupun formasi terkait lainnya di Rusia melalui jalur apa pun.
"Ini termasuk praktik yang terindikasi TPPO," ujar Yvonne.
Lihat postingan ini di Instagram
Loading... Ikuti Whatsapp Channel Republika