Nasional

Kabut Asap Karhutla Selimuti Palangka Raya, Sekolah Tiadakan Aktivitas Luar Ruangan

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Aktivitas pendidikan di Palangka Raya mengalami sejumlah penyesuaian menyusul penurunan kualitas udara akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya memberlakukan kebijakan...

21 Agustus 2026, pukul 12:00 WIB · dibaca 0 kali

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Aktivitas pendidikan di Palangka Raya mengalami sejumlah penyesuaian menyusul penurunan kualitas udara akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya memberlakukan kebijakan bagi siswa SD dan SMP dengan mengundur waktu masuk sekolah menjadi pukul 08.00 WIB, meniadakan sementara kegiatan di luar ruangan, serta mewajibkan siswa menggunakan masker. Sementara itu, kegiatan pembelajaran bagi peserta didik PAUD dilakukan secara jarak jauh untuk mengurangi risiko paparan kabut asap.

sumber : Antara Foto
Lihat di situs asli

Berita terkait