REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo menyatakan, semua orang, termasuk Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep, berhak mencalonkan diri sebagai calon legislatif (caleg) DPR RI. Menurut dia, hak setiap warga negara untuk ikut serta dalam pemerintahan dijamin negara.
"Ya harusnya masyarakat punya hak, dan negara melindungi hak turut serta dalam pemerintahan, jadi siapa pun boleh," kataGanjar saat ditemui di Gedung DPP PDIP, Jakarta Pusat, Ahad (26/7/2026).
Baca Juga- Jokowi Gelar Reuni dengan Teman Kuliah UGM Jelang Sidang Kasus Ijazah Palsu
- Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Perkara Dugaan Fitnah Soal Ijazah Jokowi Tidak Berlanjut
- Banyak Terima Undangan dari Berbagai Daerah, Jokowi Bakal Safari ke NTT
Ganjar juga menyoroti pemilihan Kaesang maju dari Daerah Pemilihan (Dapil) V Jawa Tengah, yang merupakan lokasi sama bagi Ketua DPP PDIP Puan Maharani meraih kursi. Menurut Ganjar, pencalonan Kaesang bukan merupakan tantangan bagi PDIP yang selama ini memiliki basis dukungan kuat di Jawa Tengah (Jateng).
"Orang nyalon kok nantang? Kamu juga nyalonin boleh-boleh saja. Semuanya boleh. Saya masih yakin (Jawa Tengah) kandang banteng," kata gubernur Jateng periode 2013-2023 ini.
Pada Pemilu 2009, Puan Maharani maju sebagai calon anggota DPR RI dari Dapil V Jawa Tengah yang meliputi Kota Surakarta, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Klaten, dan Kabupaten Boyolali. Saat itu, Puan memperoleh 242.504 suara atau yang terbanyak di bandingkan caleg lain, dan menyegel satu kursi anggota DPR RI.
Loading... Ikuti Whatsapp Channel Republika