Nasional

Kanwil Bea Cukai Jakarta musnahkan barang kena cukai ilegal Rp20,18 M

Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta memusnahkan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) berupa barang kena cukai (BKC) ...

20 Agustus 2026, pukul 16:59 WIB · dibaca 0 kali

Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta memusnahkan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) berupa barang kena cukai (BKC) ...

Ringkasan dari sumber media. Baca berita lengkap di situs asli.

Lihat di situs asli

Berita terkait