REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Kapolda Nusa Tenggara Barat Inspektur Jenderal Polisi Kalingga Rendra Raharja memastikan penyidikan kasus pembakaran tiga santri di Kabupaten Lombok Tengah terus berjalan. Dia menegaskan penetapan tersangka diupayakan dilakukan pekan ini.
"Penyidikan terus berjalan. Kami berupaya semaksimal mungkin agar pekan ini tersangka dapat ditetapkan dan diumumkan, sehingga seluruh pertanyaan masyarakat memperoleh jawaban secara terang," kata Kalingga dalam keterangan yang diterima di Mataram, Selasa, usai membesuk keluarga korban.
Baca Juga- Modus Pencabulan Pengasuh Ponpes Banjarnegara: Santriwati Disuruh Mijitin Biar Pintar Ngaji
- Tiga Santri di Lombok NTB Dikabar Hidup-Hidup, Satu Santri Meninggal dan Dua Cacat Permanen
- Pengasuh Jadi Tersangka Pemerkosaan Santri, Ponpes Salafiyah Futuhiyah Disebut Kemenag tak Berizin
Ia mengatakan penyidik Polres Lombok Tengah telah meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan yang mengarah pada penetapan tersangka. Selain proses hukum, Polda NTB juga akan mengawal pemenuhan hak restitusi atau ganti rugi bagi para korban.
"Harapan kami langkah ini dapat membantu meringankan beban para korban dan keluarganya," ujarnya.
Kalingga mengingatkan seluruh pengelola lembaga pendidikan, khususnya pondok pesantren, agar memperkuat pengawasan terhadap lingkungan belajar demi mencegah kejadian serupa. "Pesantren harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi para santri. Mari kita tingkatkan pengawasan serta kepedulian agar musibah seperti ini tidak terulang," katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama NTB Zamroni Azis mengatakan pihaknya berkomitmen mendampingi korban, baik dalam keberlanjutan pendidikan maupun pengawasan terhadap lembaga pendidikan keagamaan. "Kami berkomitmen memperkuat pengawasan terhadap pondok pesantren. Saat ini kami juga memproses perpindahan data pendidikan korban ke MTs Negeri sesuai keinginan keluarga, sekaligus menyiapkan beasiswa hingga mereka menyelesaikan pendidikan," ujar Zamroni.
Ikuti Whatsapp Channel Republika