REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polri menjanjikan keseriusan dalam memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di seluruh Indonesia. Kapolri Suyudi Ario Seto memerintahkan semua jajaran Polda mulai melakukan identifikasi untuk operasi bumi hangus kampung-kampung narkoba di seluruh Tanah Air. Jenderal Suyudi juga memerintahkan kepala-kepala kepolisian di daerah (Kapolda) untuk memburu bandar-bandar narkoba.
“Saya menginstruksikan untuk seluruh Kapolda melakukan mapping (pemetaan) terhadap kampung-kampung narkoba di wilayahnya masing-masing. Begitu juga untuk menangkap bandar-bandar narkoba yang selama ini melakukan peredaran narkoba,” kata Jenderal Suyudi di Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Baca Juga- Babel Deklarasi Cegah Narkoba dan Kekerasan Anak Lewat Program PAAREDI
- Suporter Persija Tersangka Penyerangan Bus Persib Positif Narkoba
- Kapolri Ingin Indonesia Bersih dari Peredaran Narkoba
Kata Jenderal Suyudi, Polri harus berada di garda paling depan dalam pembasmian narkoba. Polri juga harus menjadi harapan bagi masyarakat dalam upaya pembersihan wilayahnya dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Jadi sudah mulai kapolda-kapolda harus melakukan penindakan di kampung-kampung narkoba yang ada di wilayahnya masing-masing,” kata Kapolri. Termasuk, kata dia, penindakan keras perkampungan narkoba yang ada di Jakarta, seperti Kampung Ambon, Kampung Bahari, dan lain-lain.
Sejak dilantik menjadi Kapolri baru pekan lalu, Jenderal Suyudi memerintahkan seluruh Polda melakukan operasi serempak pemberantasan narkoba. Operasi tersebut pun dilakukan gabungan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan pemerintahan daerah. Operasi serentak yang dilakukan di Jakarta Barat (Jakbar), di Kampung Ambon-Cengkareng dan di Kampung Boncos-Palmerah, berhasil menangkap 24 orang pelaku penyalahgunaan narkoba.
Di Sumatera Utara (Sumut), operasi penindakan gabungan dilakukan di sembilan titik. Kepolisian menangkap sebanyak 36 orang yang terlibat dalam penggunaan dan peredaran narkoba. Dari penindakan di Sumatera Utara itu, operasi penindakan menyita sebanyak 102 gram sabu-sabu. Di Riau, sebanyak 68 orang ditangkap, dan 63 di antaranya terbukti positif ampetamin.
Loading... Ikuti Whatsapp Channel Republika