Nasional

Kapolri Respons Natalius Pigai soal Jabatan di Polri Bisa Diisi Sipil

Kapolri Listyo Sigit mengatakan Polri sudah menerapkan mekanisme timbal balik atau resiprokal dengan memberi ruang bagi ASN masuk ke institusi Polri.

7 Juni 2026, pukul 12:56 WIB · dibaca 1 kali

Nasional Hukum Kriminal Kapolri Respons Natalius Pigai soal Jabatan di Polri Bisa Diisi Sipil CNN Indonesia Minggu, 07 Jun 2026 19:56 WIB Bagikan: url telah tercopy Kapolri Listyo Sigit merespons usulan Natalius Pigai untuk mengakomodasi pengisian jabatan Polri oleh sipil. (CNN Indonesia/Tunggul) Jakarta, CNN Indonesia --

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons usulan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai agar Revisi Undang-Undang Polri mengakomodasi pengisian sejumlah jabatan di institusi kepolisian oleh sipil.

Sigit mengatakan Polri sudah menerapkan mekanisme timbal balik atau resiprokal dengan memberi ruang bagi aparatur sipil negara (ASN) masuk ke institusi Polri.

Mekanisme itu diterapkan sejalan dengan personel Polri yang juga diberi ruang menjabat di luar institusi Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya memang kita memberikan ruang resiprokal untuk ASN bisa masuk ke polisi, begitu. Pada saat kita diberikan ruang di luar struktur, ada kita juga memberikan ruang dari ASN di luar Polri untuk bisa masuk ke Polri," kata Sigit kepada wartawan, Minggu (7/6).

Lihat Juga :Natalius Pigai Usul Jabatan Utama di Polri Bisa Diisi Warga Sipil

Pigai sebelumnya mengusulkan agar revisi Undang-Undang Polri mengakomodasi pengisian sejumlah jabatan di institusi kepolisian oleh sipil.

Menurut Pigai, usulan tersebut didasarkan pada konsep civilian oversight yang telah diterapkan di banyak negara maju.

"Jadi kenapa saya bilang warga sipil bisa menjadi pejabat utama di Polri. Semua negara-negara modern di dunia itu namanya civilian oversight. Civilian oversight itu hampir semua pimpinan-pimpinan polisi di seluruh negara-negara maju seperti di Amerika, seperti di Inggris, seperti di Perancis, seperti di Belanda, itu adalah pucuk pimpinannya sipil. Seperti NYPD, ya NYPD itu pucuk pimpinannya sipil," kata Pigai saat dikonfirmasi, Minggu (7/6).

Menurutnya, jika negara lain bisa menerapkan konsep itu, Indonesia juga bisa.

Ia menegaskan usul tersebut bukan untuk membuka peluang warga sipil menjadi Kapolri, namun jabatan terkait manajemen hingga sumber daya manusia.

"Ini kita tidak minta Kapolrinya adalah sipil, kita tidak minta. Tapi jabatan-jabatan manajerial, jabatan keuangan, jabatan-jabatan yang soal pengembangan teknologi, perencanaan, sumber daya manusia, itu sebenarnya bisa diduduki oleh sipil. Itu juga bagian dari apa yang namanya menggunakan konsep civilian oversight," ujarnya.

Pigai juga menyinggung prinsip resiprokal sebagai dasar usulannya. Menurut dia, selama ini anggota Polri maupun TNI diberi ruang untuk menduduki sejumlah jabatan di instansi sipil.

Lihat Juga :RUU Polri: Pemerintah Usul Polisi Aktif Bisa Tugas di BGN dan BPOM

Oleh karena itu, sipil juga seharusnya memiliki kesempatan mengisi jabatan tertentu di institusi kepolisian.

Selain itu, ia menyebut konsep tersebut juga dapat mengurangi dikotomi antara sipil dan aparat keamanan yang selama ini sering muncul.

"Nanti dikotomi sipil militer, polisi dan sipil itu nanti akan hapus, terhapus otomatis karena ada sipil yang di TNI-Polri, ada TNI-Polri di wilayah sipil sehingga dikotomi berantem-berantem selama ini nanti akan hilang dengan sendirinya. Ya, ini sebenarnya saya membantu mendamaikan konflik antara sipil dan militer di Indonesia," katanya.

(yoa/isn) Add as a preferred
source on Google


[Gambas:Video CNN]
Bagikan: url telah tercopy
Lihat di situs asli

Berita terkait