Nasional

Kapolri Sebut 278 Ribu Situs Judol Sudah Diblokir, Ada 1.164 Tersangka

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan sebanyak 278 ribu situs judi online (Judol) telah diblokir sepanjang tahun 2026.

1 Juli 2026, pukul 06:00 WIB · dibaca 0 kali

Nasional Hukum Kriminal Kapolri Sebut 278 Ribu Situs Judol Sudah Diblokir, Ada 1.164 Tersangka CNN Indonesia Rabu, 01 Jul 2026 13:00 WIB Bagikan: url telah tercopy Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan sebanyak 278 ribu situs judi online (Judol) telah diblokir sepanjang tahun 2026. Tangkapan layar youtube Sekretariat Presiden Jakarta, CNN Indonesia --

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan sebanyak 278 ribu situs judi online (Judol) telah diblokir sepanjang tahun 2026.

Hal tersebut disampaikan Kapolri dalam sambutannya di depan Presiden Prabowo Subianto pada Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Satlat Brimob Cikeas, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (1/7).

Sigit menegaskan penindakan kasus judol sejalan dengan program Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran terkait pemberantasan judol, narkoba dan penyelundupan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan pemblokiran ratusan ribu situs judol itu dilakukan lewat kerja sama dengan Kementerian Komdigi. Selain pemblokiran, Sigit mengatakan jajarannya juga telah menjerat 1.164 sindikat judol sebagai tersangka.

Lihat Juga :Prabowo Beri Pangkat Kehormatan kepada Mantan Ajudan Bung Karno

"Kami meningkatkan pemberantasan terhadap dampak negatif perjudian daring dengan melakukan pengungkapan 718 kasus, penetapan 1.164 tersangka," tuturnya.

Selain itu, Korps Bhayangkara juga menyita barang bukti senilai Rp1,75 triliun. Salah satu satu kasus judol yang menonjol yakni jaringan internasional yang melibatkan ratusan WNA di Hayam Wuruk, Jakarta.

"Salah satu kasus menonjol yang berhasil diungkap adalah perjudian daring jaringan internasional yang melibatkan 322 WNA yang mengelola 145 domain pada kasus tersebut, 291 warga negara asing telah ditetapkan tersangka," jelasnya.

(tfq/gil) Add as a preferred
source on Google


[Gambas:Video CNN]
Bagikan: url telah tercopy
Lihat di situs asli

Berita terkait