Nasional

Kapolsek di Pangkep Dicopot Usai Tersangka Narkoba Kabur dari Tahanan

Kapolsek Kepulauan Liukang Kalmas dicopot setelah tersangka narkoba kabur dari sel tahanan. 

14 Agustus 2026, pukul 08:21 WIB · dibaca 0 kali

Nasional Hukum & Kriminal Kapolsek di Pangkep Dicopot Usai Tersangka Narkoba Kabur dari Tahanan CNN Indonesia Jumat, 14 Agu 2026 15:21 WIB Bagikan: url telah tercopy Ilustrasi. Kapolsek dicopot usai tahanan kabur dari tahanan. (iStock/FooTToo). Makassar, CNN Indonesia --

Kapolsek di Kepulauan Liukang Kalmas, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang dijabat oleh Iptu Abdul Samad dicopot setelah tersangka peredaran narkoba kabur dari sel tahanan.

"Kapolseknya sudah saya ganti," kata Kapolres Pangkep, AKBP Aditya Pradana kepada wartawan, Jumat (14/8).

Tersangka peredaran narkoba berinisial AB kabur dari sel tahanan Polsek Liukang Kalmas setelah berhasil memanfaatkan kelalaian petugas jaga yang tertidur saat bertugas. AB ditangkap polisi saat berpesta sabu bersama enam rekannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lihat Juga :Kepala SPKT Polda Maluku Dicopot Buntut Dugaan Kasus Pemerasan

Sementara itu, Aditya mengaku masih melakukan pengejaran dan menetapkan AB masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Kami sudah mengantongi identitasnya dan sedang dalam pengejaran," ujarnya.

Tak hanya dicopot, Iptu Abdul Samad bersama seorang anggota Polsek Liukang Kalmas sementara ini masih menjalani pemeriksaan di Propam Polres Pangkep.

"Mewakili Polres Pangkep saya meminta maaf atas kinerja anggota yang tidak profesional hingga mengakibatkan pelaku narkoba kabur," katanya.

Meski demikian, Kapolres Pangkep meminta kepada tersangka peredaran narkoba tersebut untuk segera menyerahkan diri ke pihak kepolisian.

Lihat Juga :Kapolsek & Kanit Reskrim di Rohil Dicopot Usai Warga Demo soal Narkoba

(mir/dal) Bagikan: url telah tercopy
Lihat di situs asli

Berita terkait