Nasional

Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 6 Anggota Ditangkap Bareskrim

Kepala Satuan Narkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman, ditangkap Bareskrim Polri atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Enam anggotanya juga diduga terlibat.

27 Juli 2026, pukul 03:05 WIB · dibaca 0 kali

Nasional Hukum & Kriminal Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 6 Anggota Ditangkap Bareskrim CNN Indonesia Senin, 27 Jul 2026 10:05 WIB Bagikan: url telah tercopy Foto ilustrasi. iStockphoto/LukaTDB Jakarta, CNN Indonesia --

Kepala Satuan Reserse dan Narkoba Polres Polres Tangerang Selatan (Tangsel) Ajun Komisaris Polisi (AKP) Pardiman ditangkap Bareskrim Polri.

Pardiman ditangkap atas dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso mengatakan penangkapan dipimpin oleh tim gabungan Kasubdit IV Kombes Handik Zusen dan Kasatgas NIC Kombes Kevin Leleury.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lihat Juga :Prajurit TNI Ditemukan Tewas di Tangerang, Empat Orang Ditangkap

"Telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel," kata Eko, Senin (27/7).

Eko mengatakan pihaknya juga turut menangkap 6 anak buah Kasat Narkoba Polres Tangsel serta satu orang anggota Polda Aceh.

"Beserta 6 orang anggotanya dan 1 orang Anggota Polda Aceh, terkait Kasus Peredaran Gelap Narkoba dan Penyalahgunaan Narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam gakkum (penegakkan hukum) narkoba," tuturnya.

Lihat Juga :Prajurit TNI Tewas Saat Bantu Polisi Kejar Bandar Narkoba di Bireun

Kendati demikian, Eko masih belum mengungkap lebih jauh ihwal kronologi dan kasus yang menyeret sejumlah anggota polisi itu. Ia mengatakan saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman.

"Rilis lengkap akan disampaikan lebih lanjut," ujar Eko.

(tfq/sur) Add as a preferred
source on Google


[Gambas:Video CNN]
Bagikan: url telah tercopy
Lihat di situs asli

Berita terkait