REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2024–2029, Moch. Mahrus, usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Penahanan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019–2022 yang juga menyeret sejumlah pihak.
Ikuti Whatsapp Channel Republika sumber : Antara Foto