Nasional

Kasus Dana Hibah Jatim, Anggota DPRD Moch Mahrus Ditahan KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2024–2029, Moch. Mahrus, usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (28/7/2026). Penahanan dilakukan terkait...

28 Juli 2026, pukul 15:30 WIB · dibaca 1 kali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2024–2029, Moch. Mahrus, usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Penahanan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019–2022 yang juga menyeret sejumlah pihak.

sumber : Antara Foto
Lihat di situs asli

Berita terkait