Nasional
Kasus Suap HGB, KPK Geledah Rumah Dirjen PPTR Kementerian ATR/BPN
KPK menggeledah rumah Direktur Jenderal ATR/BPN, Lampri, terkait dugaan suap. Delapan tersangka telah ditetapkan.
18 September 2026, pukul 12:41 WIB · dibaca 5 kali
KPK menggeledah rumah Direktur Jenderal ATR/BPN, Lampri, terkait dugaan suap. Delapan tersangka telah ditetapkan.
Ringkasan dari sumber media. Baca berita lengkap di situs asli.
Lihat di situs asli
Berita terkait
-
Republika Online
Oleh Arfhan Prasetyo (Ketua Program Studi Informatika Universitas Nusa Mandiri) Kecerdasan buatan (AI) menawarkan kecepatan, efisiensi, dan kemudahan yang semakin dibutuhkan dunia…
1 November 2026, pukul 11:30 WIB
-
Republika Online
JAKARTA -- Duta Besar Palestina untuk Indonesia Abdulfattah A.K. Al-Sattari mendoakan rakyat Indonesia agar suatu hari dapat menunaikan sholat di Masjid Al Aqsa seiring dengan terw…
1 November 2026, pukul 11:23 WIB
-
Republika Online
BANDUNG -– Persib Bandung meraih kemenangan meyakinkan saat menjamu Isenmulang Kalteng FC pada pekan kedelapan BRI Super League 2026/2027. Maung Bandung melibas tim tamu dengan sko…
1 November 2026, pukul 11:16 WIB
-
Republika Online
JAKARTA – Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bidang Kepemudaan, Aang Kunaifi, mengajak generasi muda mempersiapkan diri menjadi pemimpin masa depan. Caranya dengan memulai m…
1 November 2026, pukul 11:04 WIB