REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Almuzzammil Yusuf (AMY) menyatakan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tergolong kejahatan besar. Almuzzammil menuntut pemerintah bertanggungjawab atas karhutla yang tak kunjung padam.
Hal tersebut disampaikan dalam pidato politik pembukaan Bimbingan Teknis Nasional (Bimteknas) Anggota Legislatif dan Kepala Daerah PKS se-Indonesia di Jakarta.
Baca Juga- Lonjakan OTT KPK di Dua Tahun Prabowo Gibran
- Ganti Nama Beras SPHP, Bulog Perkenalkan Beras Kita Medium
- Pelukan yang Tenangkan Anak Orang Utan
AMY mendesak Kementerian Kehutanan serta Kementerian Lingkungan Hidup untuk bertindak lebih cepat, tegas, dan tuntas dalam menangani karhutla.
Menurutnya, upaya penanganan harus disertai langkah penegakan hukum yang kuat terhadap pihak-pihak yang terbukti bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan.
“PKS mengecam keras setiap tindakan pembakaran hutan dan lahan, baik yang dilakukan oleh individu, organisasi, maupun korporasi. Itu adalah kejahatan besar," kata Almuzzammil dalam keterangannya pada Selasa (20/10/2026).
Almuzzammil meminta pemerintah mencabut izin korporasi yang terbukti melakukan pelanggaran berat, menuntut pertanggungjawaban para pelaku, serta memastikan pemulihan lingkungan yang rusak akibat kebakaran.
“Jangan biarkan kekuatan modal mengalahkan ketegasan hukum," ujar Almuzzammil.
Almuzzammil turut menegaskan komitmen PKS dalam mendorong kebijakan yang berpihak pada keberlanjutan lingkungan. PKS, kata dia, menjadi salah satu inisiator di parlemen memperjuangkan Rancangan Undang-Undang Pengendalian Perubahan Iklim yang Berkeadilan (RUU PPIB).
View this post on Instagram
Loading... Ikuti Whatsapp Channel Republika