Nasional

Kejagung Amankan Kajari dan Kasi Pidsus Serdang Bedagai Sumut

Kejagung amankan Kajari Sergai dan Kasi Pidsus terkait dugaan pelanggaran prosedur. Proses pemeriksaan masih berlangsung menindaklanjuti laporan masyarakat.

23 Juni 2026, pukul 16:10 WIB · dibaca 2 kali

Nasional Hukum Kriminal Kejagung Amankan Kajari dan Kasi Pidsus Serdang Bedagai Sumut CNN Indonesia Selasa, 23 Jun 2026 23:10 WIB Bagikan: url telah tercopy Ilustrasi. Kejagung amankan Kajari Sergai dan Kasi Pidsus terkait dugaan pelanggaran prosedur berdasarkan laporan masyarakat. (iStockphoto/FOTOKITA) Jakarta, CNN Indonesia --

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengamankan pejabat teras Kejaksaan Negeri (Kejari) di Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara.

Pejabat yang diamankan itu adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai (Sergai) Amriyata dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Aguinaldo Marbun.

Pengamanan tersebut dilakukan oleh tim Intelijen Kejagung buntut adanya laporan dari masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengungkapkan pengamanan tersebut dilakukan karena keduanya diduga melakukan pelanggaran prosedur dan ketidakprofesionalan dalam menjalankan tugas.

Pilihan Redaksi

"Memang benar, tim Intelijen sudah melakukan pengamanan terhadap yang bersangkutan dan salah satu Kasi-nya juga, karena adanya laporan dari masyarakat," kata Anang kepada wartawan di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (23/6) dikutip dari detik.com.

Anang menjelaskan berdasarkan hasil tindak lanjut tim Intelijen, ditemukan indikasi adanya konflik kepentingan yang dilakukan Kajari dan Kasi Pidsus Sergai itu. Meski begitu, dia tak menjelaskan lebih detail terkait konstruksi kasusnya.

"Dan setelah ditindaklanjuti oleh tim Intelijen, diduga cukup kuat adanya pelanggaran unprocedural, tidak sesuai, tidak profesional dalam menangani pekerjaan. Ada conflict of interest," jelasnya .

Pengamanan tersebut, kata dia, dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan secara langsung. Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap pendalaman.

"Diamankan. Artinya ada pemeriksaan langsung. Sekarang masih didalami oleh tim Intelijen," teranf Anang.

Karena itu, perihal sanksi atau proses hukum selanjutnya, lanjut Anang, masih menunggu hasil pemeriksaan akhir dari tim Intelijen. Bila terbukti ada tindak pidana, akan diserahkan ke Jampidsus.

"Apakah nanti hasil dari tim Intelijen, kalau itu etik berarti diserahkan ke pengawasan, kalau memang ada proses pidananya diserahkan ke Jampidsus ya. Sementara itu," tutur Anang.

Baca berita lengkapnya di sini.

(tim/kid) Add as a preferred
source on Google


[Gambas:Video CNN]
Bagikan: url telah tercopy
Lihat di situs asli

Berita terkait