REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Transfer pricing Toba Pulp Lestari (TPL) terungkap sampai ke luar negeri. Perusahaan bubur kertas dan pengelolaan hutan itu mengalihkan keuntungan dari hasil manipulasi pajaknya sampai ke negeri China.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Saiful Bahri Siregar mengatakan dari estimasi kerugian negara kasus dengan modus pengubahan HS Code untuk komoditas ekspor itu mencapai Rp 2 triliun.
Baca Juga- Presdien Prabowo Resmi Luncurkan Motor Listrik Nasional
- Kejagung Usut Korupsi Transfer Pricing Toba Pulp
- Kejagung Usut Korupsi Transfer Pricing Toba Pulp yang Rugikan Negara Rp 2 Triliun
“Untuk sementara kita melacaknya sampai ke luar negeri. Di Makau,” kata Saiful.
Saiful menambahkan, untuk saat ini tim penyidikan di Jampidsus masih memburu transfer pricing dan pengubahan HS Code itu pada satu komoditas, yakni bubur kertas. Namun kata ia, tak menutup kemungkinan pengembangan pengusutan akan mengarah ke sejumlah komoditas ekspor lainnya.
“Dalam penyidikan sementara ini kita masih fokus pada produk kertas. Tetapi kita akan dalami untuk komoditas lainnya,” ujar Saiful.
Hal itu bukan tak mungkin, mengingat penyidikan transfer pricing yang dilakukan Jampidsus sepanjang periode 2008 sampai 2025. “Dan ini masih dalam pendalaman penyidikan terkait dengan pihak-pihak lain yang terkait dengan transfer pricing ini,” kata Saiful.
Lihat postingan ini di Instagram
Loading... Ikuti Whatsapp Channel Republika