Nasional

Kejagung Tahan Tersangka TPPU Don Ritto, Terima Pelimpahan Perkara dari Polda Metro Jaya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung resmi menahan tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Don Ritto, setelah menerima pelimpahan tahap dua dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya...

17 Juli 2026, pukul 11:49 WIB · dibaca 0 kali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung resmi menahan tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Don Ritto, setelah menerima pelimpahan tahap dua dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya di Jakarta, Jumat (17/7/2026).

Selain tersangka, penyidik juga menyerahkan berkas perkara serta sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai dalam mata uang rupiah dan dolar Amerika Serikat, emas, serta aset lain yang berkaitan dengan penyidikan. Perkara tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan dugaan TPPU yang berkaitan dengan sejumlah perkara korupsi, termasuk kasus yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

sumber : Republika
Lihat di situs asli

Berita terkait