Nasional

Kejagung Telusuri Info Bunker dan Brankas Lain Milik Febrie Adriansyah

Kejaksaan Agung mendalami informasi terkait keberadaan bunker dan brankas lain milik eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah.

14 Juli 2026, pukul 01:37 WIB · dibaca 0 kali

Nasional Hukum & Kriminal Kejagung Telusuri Info Bunker dan Brankas Lain Milik Febrie Adriansyah CNN Indonesia Selasa, 14 Jul 2026 08:37 WIB Bagikan: url telah tercopy Kejaksaan Agung mendalami informasi terkait keberadaan bunker dan brankas lain milik eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha Jakarta, CNN Indonesia --

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan bakal mendalami informasi terkait keberadaan bunker dan brankas lain milik eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah.

Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna merespons pernyataan Komisi III DPR terkait kemungkinan keberadaan bunker dan brankas lain yang dipunyai Febrie.

"Ya makanya kita telusuri, kita tidak berdasarkan opini tapi kita lihat dulu berdasarkan kepentingan penyidikan. Menurut penyidik ada hal-hal yang perlu kita lakukan untuk ditambahkan pasti kita lakukan," ujarnya kepada wartawan, dikutip Selasa (14/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri resmi melimpahkan penanganan tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ke Kejaksaan Agung.

Lihat Juga :Kejagung: Eks Jampidsus Febrie Tak Lagi Dapat Pengamanan TNI

Pelimpahan itu dilakukan setelah penyidik menetapkan dua orang tersangka yakni Don Ritto selaku pihak swasta dan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah.

Berdasarkan perannya, Don Ritto diduga melakukan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari tindak pidana korupsi.

Sementara Febrie diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi dan/atau tindak pidana pencucian uang dalam proses penanganan hukum terhadap oknum penyelenggara negara pada perkara PT Asabri maupun perkara dugaan korupsi lainnya.

Lihat Juga :Polri Bakal Gandeng FBI-Kedutaan Cek Keaslian Dolar di Kasus Febrie

Kejagung menyatakan akan membentuk tim khusus untuk menangani perkara Febrie. Anang menyebut tim itu dibentuk untuk meminimalisir konflik kepentingan dalam menangani kasus Febrie.

"PLT Jampidsus akan membentuk tim penyidik di Kejaksaan orang-orang yang ditentukan ya. Nantinya khusus itu orang-orang tertentu yang meminimalisir tidak ada conflict of interest dengan yang bersangkutan," tuturnya.

Kejagung mengklaim seluruh proses penanganan perkara yang menyeret Febrie akan dilakukan secara transparan dan profesional. Kejagung juga bakal melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan supervisi dalam kasus tersebut.

"Untuk menjamin independensi dan juga profesional, kami pastikan kita akan profesional, kita akan melibatkan juga nanti supervisi dari KPK," ujarnya.

(tfq/gil) Add as a preferred
source on Google


[Gambas:Video CNN]
Bagikan: url telah tercopy
Lihat di situs asli

Berita terkait