Nasional

Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Baru di Kasus TPPU Febrie Adriansyah

Tim 9 Kejagung menetapkan NH sebagai tersangka TPPU yang melibatkan eks Jaksa Agung Muda (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

30 Juli 2026, pukul 14:18 WIB · dibaca 0 kali

Nasional Hukum & Kriminal Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Baru di Kasus TPPU Febrie Adriansyah CNN Indonesia Kamis, 30 Jul 2026 21:18 WIB Bagikan: url telah tercopy NH jadi tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. (Dias) Jakarta, CNN Indonesia --

Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Nurman Herin (NH) sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

"Hari ini juga, dengan pertimbangan dua alat bukti, dari Tim 9 menetapkan tersangka NH," kata Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (Jamwas) sekaligus Koordinator Tim 9, Rudi Margono kepada wartawan, Kamis (30/7).

Rudi menjelaskan NH ditetapkan sebagai tersangka karena diduga ikut serta dalam kasus dugaan TPPU yang menyerey Febrie.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terkait dugaan turut serta tindak pidana pencucian uang," ucap dia.

Lihat Juga :Tim 9 Kejagung Periksa 11 Saksi Kasus Febrie Adriansyah, 3 Mangkir

Usai ditetapkan sebagai tersangka, NH langsung ditahan di Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan.

"Mulai hari ini akan ditahan di rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan," ujarnya.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah sebagai tersangka TPPU terkait temuan emas 74 kilogram dan uang tunai Rp543 miliar di rumah Sentul.

Lihat Juga :Polda Metro Sebut Kabar Ajudan Febrie Adriansyah Tewas Ditembak Hoaks

Ketua Tim 9 sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Pengawasan, Rudi Margono mengatakan dugaan TPPU itu dilakukan oleh Febrie sebagai jaksa atau pejabat struktural selama dia bertugas di Kejaksaan.

Selain itu, Febrie juga terjerat dalam tiga perkara lain di Kejagung. Perkara pertama berkaitan dengan dugaan Tindak Pidana Korupsi untuk PT Krakatau Steel. Kedua, berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan batu bara PLTU untuk PLN yang mengakibatkan Blackout.

Terakhir yakni Sprindik terkait dugaan korupsi dalam perkara PT ASABRI. Dalam perkara ini, Febrie juga telah ditetapkan sebagai tersangka bersama pihak swasta Don Ritto.

Lihat Juga :Disangka Cuci Uang, Febrie Adriansyah Bingung Tindak Pidana Asalnya

(dis/dal)

[Gambas:Video CNN]
Bagikan: url telah tercopy
Lihat di situs asli

Berita terkait