REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dan keluarga meminta publik tidak berspekulasi soal kematian seorang pria bernama Sutrimo.
Febrie melalui anggota tim advokatnya, Febri Diansyah, mengatakan bahwa pihak keluarga menyampaikan duka cita atas meninggalnya Sutrimo dan menghormati penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya.
Baca Juga- Komnas HAM Indikasi Tembakan TNI Tewaskan Dua Ibu Hamil di Papua Tengah
- Taiwan Kecam Keras Latihan Militer China-Indonesia, Sebut Itu Bagian dari Manipulasi Politik
- Jelang HUT RI, Tokoh Adat Papua Ajak Warga Rawat Persatuan
“Keluarga berharap dengan proses hukum tersebut fakta mengenai peristiwa ini menjadi lebih terang sehingga tidak terjadi spekulasi atau asumsi yang bukan-bukan,” kata Febri dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.
Sementara itu, anggota tim advokat Febrie Adriansyah, Firman Wijaya, mengatakan bahwa Sutrimo tidak berstatus sebagai kepala rumah tangga (karumga) seperti yang banyak diberitakan.
“Posisi almarhum bukan sebagai karumga seperti yang banyak disampaikan, namun lebih ke menjaga rumah yang kosong dan tinggal di sana,” ujarnya.
Rumah kosong yang dimaksud adalah sebuah klinik di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Lihat postingan ini di Instagram
Loading... Ikuti Whatsapp Channel Republika sumber : Antara