Nasional

Kejanggalan Kematian Sutrimo, Begini Respons Eks Jampidsus Febrie Lewat Pengacaranya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dan keluarga meminta publik tidak berspekulasi soal kematian seorang pria bernama Sutrimo. Febrie melalui anggota tim...

12 Agustus 2026, pukul 06:43 WIB · dibaca 0 kali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dan keluarga meminta publik tidak berspekulasi soal kematian seorang pria bernama Sutrimo.

Febrie melalui anggota tim advokatnya, Febri Diansyah, mengatakan bahwa pihak keluarga menyampaikan duka cita atas meninggalnya Sutrimo dan menghormati penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya.

Baca Juga

“Keluarga berharap dengan proses hukum tersebut fakta mengenai peristiwa ini menjadi lebih terang sehingga tidak terjadi spekulasi atau asumsi yang bukan-bukan,” kata Febri dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.

Sementara itu, anggota tim advokat Febrie Adriansyah, Firman Wijaya, mengatakan bahwa Sutrimo tidak berstatus sebagai kepala rumah tangga (karumga) seperti yang banyak diberitakan.

“Posisi almarhum bukan sebagai karumga seperti yang banyak disampaikan, namun lebih ke menjaga rumah yang kosong dan tinggal di sana,” ujarnya.

Rumah kosong yang dimaksud adalah sebuah klinik di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Lihat postingan ini di Instagram

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

 

Loading... sumber : Antara
Lihat di situs asli

Berita terkait