Nasional

Kejati Sulsel Respons Status Tersangka Eks Pj Gubernur Dinilai Tak Sah

Kejati Sulsel menghormati putusan praperadilan yang menyatakan mantan Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin tidak sah sebagai tersangka korupsi bibit nanas.

30 Juni 2026, pukul 06:29 WIB · dibaca 0 kali

Kejati Sulsel menghormati putusan praperadilan yang menyatakan mantan Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin tidak sah sebagai tersangka korupsi bibit nanas.

Ringkasan dari sumber media. Baca berita lengkap di situs asli.

Lihat di situs asli

Berita terkait