Nasional

Kemenkes dan Polisi Usut Kasus Intimidasi Berujung Kematian dr Icha

Kementerian Kesehatan dan kepolisian terjun mengusut dugaan intimidasi berujung kematian dr Icha di RS Leona Kefamenanu, Timor Tengah Utara (TTU), NTT.

28 Juni 2026, pukul 09:15 WIB · dibaca 0 kali

Nasional Hukum Kriminal Kemenkes dan Polisi Usut Kasus Intimidasi Berujung Kematian dr Icha CNN Indonesia Minggu, 28 Jun 2026 16:15 WIB Bagikan: url telah tercopy Kementerian Kesehatan dan kepolisian terjun mengusut dugaan intimidasi berujung kematian dr Icha di RS Leona Kefamenanu, Timor Tengah Utara (TTU), NTT. Istockphoto/Katarzyna Bialasiewicz Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Kesehatan dan kepolisian terjun mengusut dugaan intimidasi berujung kematian dr Icha, yang bertugas di Rumah Sakit Leona Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman mengatakan Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan dan Inspektorat Jenderal Kemenkes saat ini sedang dalam proses menangani kasus ini.

Pihaknya akan melakukan investigasi menyeluruh terkait dugaan intimidasi yang dialami almarhumah oleh individu tertentu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setiap tenaga kesehatan berhak mendapatkan perlindungan, rasa aman, dan penghormatan dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Tidak boleh ada intimidasi, tekanan ataupun tindakan yang merendahkan martabat tenaga kesehatan," kata Aji di Jakarta, Minggu (28/6).

Sebagai bentuk komitmen perlindungan tenaga kesehatan, Kementerian Kesehatan akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, organisasi profesi, aparat penegak hukum, dan pihak rumah sakit guna memastikan perlindungan hukum serta dukungan psikososial bagi tenaga kesehatan.

Kementerian Kesehatan mengutuk segala bentuk intimidasi, perundungan maupun penyalahgunaan kewenangan terhadap tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan mana pun di Indonesia.

Lihat Juga :Autopsi Mayat ASN di Parkir Bandara Juanda: Ada Tanda Kekerasan

Menurutnya, tindakan semacam itu tidak dapat dibenarkan, karena dapat mengganggu pelayanan kesehatan dan berdampak serius terhadap kondisi psikologis tenaga medis.

Kementerian Kesehatan mengajak seluruh pihak untuk menahan diri, menghormati proses investigasi, dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

"Pengabdian dr Icha dalam melayani masyarakat akan selalu menjadi teladan bagi dunia kesehatan Indonesia," kata Aji.

Dokter Icha ditemukan meninggal gantung diri diduga karena depresi imbas diintimidasi oleh sejumlah anggota DPRD.

Polres Timor Tengah Utara (TTU) , Polda Nusa Tenggara Timur sementara itu mengintensifkan penyelidikan kasus dr. Icha yang meninggal dunia setelah diduga diintimidasi oleh tiga anggota DPRD TTU.

Kapolres TTU AKBP Eliana Papote menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan dengan mengedepankan alat bukti serta keterangan para saksi.

"Hari ini proses pengambilan keterangan terhadap para saksi masih berlangsung. Penyidik terus bekerja mengumpulkan fakta-fakta untuk membuat terang peristiwa ini. Hasil pemeriksaan para saksi nantinya akan kami laporkan setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai," ujar Eliana di Kefamenanu, TTU, Sabtu (27/6).

Lihat Juga :Balita di Bantul Meninggal Usai Disuntik Penenang & CT Scan di RSUD

Eliana menjelaskan penyidik akan memeriksa saksi-saksi yang bertugas bersama korban saat piket di Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada hari kejadian untuk melengkapi proses penyelidikan.

Selain itu, penyidik juga berkoordinasi dengan pihak RS Leona guna memperoleh rekam medis terkait kondisi kesehatan dan kejiwaan dr. Icha selama menjalani perawatan pascakejadian.

Tak hanya itu, Polres TTU juga akan memanggil tiga anggota DPRD Kabupaten TTU untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan intimidasi terhadap almarhum dr. Icha.

"Kami juga berkoordinasi dengan ahli pidana dan ahli psikologi guna mengkaji apakah dugaan intimidasi tersebut memenuhi unsur tindak pidana atau tidak. Semua dilakukan berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku," jelas Kapolres.

(antara) Add as a preferred
source on Google


[Gambas:Video CNN]
Bagikan: url telah tercopy
Lihat di situs asli

Berita terkait