REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) memperketat pengawasan penggunaan anggaran pelatnas dengan melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Langkah ini guna memastikan dana yang disalurkan kepada cabang olahraga sampai kepada atlet dan digunakan sesuai peruntukannya.
Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir mengatakan, pengawasan dilakukan hingga memastikan tidak ada pemotongan hak atlet oleh pengurus cabang olahraga.
Baca Juga- Lewat Kemenpora, Indonesia dan Australia Perkuat Pembinaan Atlet Muda
- Kemenpora-UI Kembangkan Ekosistem Manajemen Olahraga untuk Masa Depan Atlet Indonesia
- Kemenpora Gandeng New York University, Bangun Ekosistem Olahraga Indonesia Berkelas Dunia
“Kalau nanti ada hak atlet yang dipotong oleh cabang olahraga, laporkan kepada kami. Nanti akan kami periksa bersama BPKP,” kata Erick di Kantor Kemenpora, Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Menpora menjelaskan, apabila dalam pemeriksaan ditemukan indikasi kerugian negara, Kemenpora akan menindaklanjutinya melalui mekanisme pemeriksaan yang lebih lanjut. Ia menegaskan, persoalan korupsi, baik di internal Kemenpora maupun di cabang olahraga, harus bisa dituntaskan.
“Perlindungan terhadap atlet harus menjadi yang utama karena atlet adalah pahlawan olahraga kita,” katanya.
Ia menegaskan anggaran pelatnas yang telah dialokasikan pemerintah tidak boleh mengendap di Kemenpora dan akan segera disalurkan kepada cabang olahraga setelah proses administrasi selesai. Erick mengatakan, proses pencairan dilakukan setelah Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tersedia dan Kemenpora akan langsung meneruskan dana tersebut kepada cabang olahraga.
"Namun, tetap kami periksa apakah hak atlet benar-benar diterima dan tidak ada pemotongan,” ujar Menpora Erick.
Pengawasan anggaran menjadi salah satu bagian dari pembenahan tata kelola yang dilakukan Kemenpora. Menurut Menpora Erick, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan BPKP, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta Kejaksaan untuk memastikan penggunaan anggaran olahraga memiliki mekanisme pertanggungjawaban yang jelas.
Selain itu, Kemenpora mulai menerapkan sistem e-procurement dan e-budgeting untuk meningkatkan transparansi pengelolaan anggaran.
“Semuanya harus transparan. Jangan sampai ada lagi anggaran yang disalahgunakan atau dimainkan seperti pada masa lalu,” katanya.
Seluruh anggaran pelatnas, kata Menpora, kini juga menggunakan indikator kinerja utama atau Key Performance Indicator (KPI), dengan sasaran yang ditentukan secara spesifik berdasarkan cabang olahraga, nomor pertandingan, dan atlet. Menurut dia, sistem tersebut diterapkan agar penggunaan anggaran negara makin tepat sasaran sekaligus memberikan perlindungan yang lebih kuat terhadap hak atlet.
Ikuti Whatsapp Channel Republika sumber : Antara