Nasional

Kemensos Tangguhkan 1,49 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judi Online

Kemensos menangguhkan 1,49 juta KPM Program Sembako terindikasi judi online. Verifikasi data dilakukan untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran.

6 Agustus 2026, pukul 05:59 WIB · dibaca 0 kali

Nasional Peristiwa Kemensos Tangguhkan 1,49 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judi Online CNN Indonesia Kamis, 06 Agu 2026 12:59 WIB Bagikan: url telah tercopy Kementerian Sosial (Kemensos) menangguhkan 1.494.652 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Sembako yang terindikasi melakukan transaksi judi online berdasarkan hasil pemadanan data dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). (Tangkapan layar youtube Sekretariat Presiden) Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Sosial (Kemensos) menangguhkan 1.494.652 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Sembako yang terindikasi melakukan transaksi judi online berdasarkan hasil pemadanan data dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Dari jumlah tersebut, 794.475 KPM juga merupakan penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Untuk sementara penyaluran bantuan ditangguhkan sambil menunggu proses verifikasi.

"Ada 1.494.652 keluarga penerima manfaat yang terindikasi judi online, berdasarkan data yang kami terima dari PPATK. Hari-hari ini kita sedang menelusuri dan mendalami," kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dalam keterangan tertulis, Kamis (6/8)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan jumlah tersebut meningkat dibandingkan hasil pemadanan data pada 2025 yang menemukan hampir 600 ribu KPM terindikasi memiliki transaksi terkait judi online.

Lihat Juga :PPATK Temukan Rp1,02 Triliun Deposit Judol Terkait Piala Dunia 2026

Ipul menjelaskan, dari 1.494.652 KPM penerima Program Sembako yang terindikasi memiliki transaksi judi online, 794.475 KPM di antaranya juga tercatat sebagai penerima PKH.

Kemensos kini melakukan penelusuran dan verifikasi lebih lanjut terhadap data tersebut. Hasil pendalaman ditargetkan dapat dipetakan pada pekan depan.

"Kita sekarang sedang telusuri, mungkin minggu depan paling tidak kita sudah punya gambaran lebih jauh tentang hasil penelusuran. Nanti akan kita lihat dan akan kita sampaikan hasilnya," ujarnya.

Kemensos juga akan melakukan pendalaman bersama PPATK dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk memastikan apakah penerima manfaat tersebut terbukti menyalahgunakan bantuan sosial.

Proses verifikasi tersebut juga menjadi bagian dari pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar bantuan sosial tepat sasaran.

"Mungkin mereka sudah tidak memenuhi kriteria untuk menerima bantuan sosial. Buktinya bantuan sosial digunakan untuk judi online. Maka itu kita dalami terus, sekaligus sebagai bagian dari pemutakhiran data," kata dia.

Lihat Juga :Polisi Tangkap Hacker Bobol Ratusan Website Kampus Buat Judi Online

Selain melakukan verifikasi, Kemensos terus memperkuat edukasi kepada keluarga penerima manfaat melalui pendamping PKH dan pendamping sosial.

"Jangan sembarangan, misalnya diajak (atau) dimanfaatkan orang lain rekeningnya. Ini terus kita lakukan sosialisasi, edukasi, dan pendampingan kepada KPM lewat pendamping-pendamping sosial. Ini kita lakukan terus-menerus," ujar dia.

(yoa/fra)

[Gambas:Video CNN]
Bagikan: url telah tercopy
Lihat di situs asli

Berita terkait