Nasional

Kepala Bea Cukai Kediri Ditahan KPK, Tiga Moge Disita sebagai Barang Bukti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan (KPP) Bea dan Cukai Kediri, Gatot Heroe Hernanda, setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih...

26 Agustus 2026, pukul 15:15 WIB · dibaca 0 kali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan (KPP) Bea dan Cukai Kediri, Gatot Heroe Hernanda, setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/8/2026). Gatot keluar dari gedung sekitar pukul 17.52 WIB dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan tangan diborgol sebelum dibawa menuju mobil tahanan.

Gatot merupakan tersangka baru dalam pengembangan perkara dugaan suap terkait importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Sebelum menjabat sebagai Kepala Bea Cukai Kediri, Gatot tercatat pernah menjabat Kasubdit Penindakan Direktorat P2 Ditjen Bea dan Cukai periode Juni 2023 hingga Februari 2026.

sumber : Republika
Lihat di situs asli

Berita terkait