Nasional

Kepala Perwakilan Jateng Terjerat Perkara Suap, BPK: Kami tak Lindungi Anggota yang Jelas Salah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) buka suara atas ditetapkannya Kepala BPK Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Klaten Hamenang Wajar...

17 Oktober 2026, pukul 05:43 WIB · dibaca 1 kali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) buka suara atas ditetapkannya Kepala BPK Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo. BPK menyatakan siap mendukung proses penyidikan dan tidak akan melindungi Luthfi.

BPK mengungkapkan, Luthfi ditetapkan tersangka karena diduga terlibat tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Klaten Tahun 2025.

Baca Juga

“BPK bersikap kooperatif dan siap memberikan dukungan penuh berupa data serta informasi yang diperlukan oleh aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata BPK dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (17/10/2026).

BPK menambahkan, penegakan hukum oleh KPK merupakan bagian dari sinergi dan komitmen bersama dalam pemberantasan korupsi. “Secara internal, BPK bertindak tegas dan tidak akan melindungi pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran,” katanya.

“BPK memastikan bahwa pegawai yang diduga terlibat dalam peristiwa ini akan diproses melalui pemeriksaan Majelis Kehormatan Kode Etik (MKKE) BPK dan pemeriksaan disiplin pegawai negeri sipil untuk dijatuhkan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata BPK.

Lihat postingan ini di Instagram

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

 

Loading...
Lihat di situs asli

Berita terkait