Presiden RI Prabowo Subianto menerbitkan surat Keputusan Presiden yang mengatur penunjukan lima pejabat baru di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan Prabowo meneken Keppres tersebut pada Selasa (21/7) lalu.
"Dapat kami infokan bahwa kemarin presiden telah tandatangani Keppres sesuai dengan hasil TPA, sebagaimana mengacu ke surat usulan dari Jaksa Agung yang kemudian hari ini kami tindaklanjuti secara administratif," kata Pras di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga :Jaksa Agung Rombak Jajaran Pidsus, Direktur Penyidikan DigantiPertama, Keppres itu menunjuk Asep Nana Mulyana untuk duduk sebagai Wakil Jaksa Agung.
Nana sebelumnya pernah menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum sekaligus Plt. Wakil Jaksa Agung.
Selanjutnya, Keppres itu juga mengangkat Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
Kuntadi yang merupakan Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) itu akan duduk sebagai Jampidsus menggantikan Febrie Ardiansyah yang kini berstatus tersangka kasus dugaan korupsi.
Lihat Juga :PWI Terima Permintaan Maaf Hotman Paris: Tapi Proses Hukum Tetap JalanLewat Keppres yang sama, posisi yang ditinggalkan Kuntadi digantikan Patris Yusrian Jaya yang merupakan Kepala Kejaksaan Tinggi Jakarta.
Pergantian juga terjadi di lingkungan Tindak Pidana Umum. Posisi Jampidum kini diisi Leonard Eben Ezer Simanjuntak yang merupakan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung.
Terakhir, posisi Leonard itu kini digantikan Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Harli Siregar.
Lihat Juga :Daftar Lengkap 5 Pejabat Baru Kejagung yang Ditunjuk Prabowo (mnf/dal) Add as a preferredsource on Google
[Gambas:Video CNN]
Bagikan: url telah tercopy