REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aksi massa di Gedung DPR berujung menjadi kericuhan, terutama di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat. Kericuhan itu dilaporkan terjadi hingga Kamis (27/8/2026) malam.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengimbau massa untuk membubarkan diri. Pasalnya, waktu untuk menyampaikan aksi sudah selesai pada Kamis sore.
Baca Juga- Alasan Wanda Hamidah Hadiri Demo 27 Agustus di Gedung DPR RI
- Ini Daftar Layanan Transjakarta dan KRL yang Terganggu Akibat Ricuh Demo DPR
- Ricuh, Polisi Tembakan Water Cannon ke Demonstran, Massa Dipukul Mundur ke Dua Sisi
"Kami memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat yang sudah tidak memiliki kepentingan, tidak ada lagi jam untuk menyampaikan aspirasi, untuk dapat kembali ke rumah masing-masing," kata dia, Kamis malam.
Menurut dia, kerumunan massa yang masih berada di sekitar kawasan DPR berpotensi mengganggu ketertiban umum. Pasalnya, masih banyak masyarakat yang beraktivitas untuk kembali ke rumahnya masing-masing. Karena itu, massa diminta untuk membubarkan diri.
"Karena masih ada keluarga yang menunggu kita di rumah, termasuk ada masyarakat lain yang masih menggunakan aktivitas jalan raya ataupun tempat-tempat lain sebagai kegiatan mata pencaharian ataupun kegiatan lainnya," ujar Budi.
Ia menyebutkan, polisi juga telah menangkap 65 orang yang diduga ikut menunggangi aksi massa di Gedung DPR hari ini. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, seperti senjata tajam, botol, hingga bom molotov, yang diduga akan digunakan untuk membuat keributan.
Di sisi lain, Budi juga mengapresiasi kepada massa aksi yang menyampaikan aspirasi dengan damai. Ia mengajak semua pihak untuk sama-sama menjaga kondisi Jakarta tetap aman.
Diketahui, berdasarkan sejumlah video yang beredar, kericuhan masih terjadi di kawasan Penjompongan hingga malam hari. Sejumlah massa juga nampak merusak fasilitas umum seperti CCTV hingga membakar pos polisi.
Ikuti Whatsapp Channel Republika