Nasional

Ketika Kitab Kuning Dibaca dengan Jemari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Di pesantren, kitab kuning bukan sekadar buku. Ia jembatan antargenerasi, tempat ilmu diwariskan, sanad disambungkan, dan peradaban dirawat. Namun, jembatan itu belum dapat dilalui semua santri dengan...

20 Oktober 2026, pukul 07:02 WIB · dibaca 0 kali

Oleh: Fahmi Arif El Muniry, Khodim Pesantren Laku Luhur Al Mahabbah. ASN pada Ditjen Pesantren Kemenag RI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Di pesantren, kitab kuning bukan sekadar buku. Ia jembatan antargenerasi, tempat ilmu diwariskan, sanad disambungkan, dan peradaban dirawat. Namun, jembatan itu belum dapat dilalui semua santri dengan cara setara. Sebagian santri tunanetra memiliki semangat mengaji, tetapi akses bacaan mereka masih terbatas. Kitab tersedia, kesempatan membaca mandiri belum tentu ada. 

Bayangkan seorang santri ingin mengulang pelajaran selepas Subuh, memeriksa susunan kalimat, atau menelaah makna sendiri. Kitab berjajar di rak, pengajian berlangsung setiap hari, tetapi huruf pada halaman tidak dapat ia baca. Ia bukan kekurangan kemauan. Yang belum tersedia ialah sarana agar ilmu dapat dijangkau secara mandiri. 

Kita sering mengira pendidikan sudah adil ketika pintunya dibuka untuk semua orang. Padahal, pintu terbuka belum berarti jalan masuknya bebas hambatan. Tanpa bahan ajar aksesibel, alat bantu, dan pendampingan memadai, kesempatan belajar hanya terdengar indah dalam pidato. Kesetaraan menuntut lebih dari penerimaan. Ia menuntut perubahan nyata dalam kehidupan pesantren. 

Persoalannya bukan terletak pada keterbatasan penglihatan santri, melainkan pada kesiapan lingkungan belajar. Pesantren memiliki tradisi keilmuan yang panjang, tetapi tradisi itu harus mampu menjawab kebutuhan zaman. Jika ilmu diwariskan sebagai cahaya, kita perlu memastikan setiap santri dapat mendekatinya melalui jalan yang sesuai dengan kemampuan masing-masing. 

Lennard J Davis, The End of Normal (University of Michigan Press, 2013), mengkritik ukuran kenormalan yang kerap menjadikan perbedaan sebagai penyimpangan. Pesantren patut merenungkan gagasan ini. Kemampuan melihat bukan ukuran kecerdasan, ketekunan, atau kedalaman ilmu. Yang perlu disesuaikan bukan martabat santri, melainkan sistem pembelajaran yang selama ini belum mengakomodasi semuanya. 

Membuka Kitab, Membuka Jalan 

Inisiatif Kementerian Agama mendorong penerbitan Kitab Kuning Braille merupakan langkah penting bagi pengembangan pesantren inklusif. Upaya ini bukan sekadar mengganti tinta dengan titik timbul, melainkan membuka akses terhadap fikih, akidah, tafsir, hadis, dan tata bahasa Arab. Di balik titik-titik itu, ada hak santri membaca secara mandiri. 

Kebutuhan tersebut bukan angan-angan. Pesantren Tunanetra Raudlatul Makfufin di Tangerang Selatan dapat menjadi salah satu rujukan penting untuk mempelajari pendidikan keagamaan bagi tunanetra dan pengembangan literasi Braille. Pengalaman lembaga semacam ini perlu dipelajari, bukan hanya dikunjungi saat seremoni. Praktik baik harus diterjemahkan menjadi pengetahuan dan kebijakan yang bisa direplikasi. 

Pesantren Tunarungu Darul Ashom di Sleman menawarkan sudut pandang berbeda. Pengalaman pendidikan bagi santri tunarungu memperlihatkan bahwa akses belajar tidak cukup disediakan melalui buku. Metode komunikasi, penggunaan bahasa isyarat, dan kemampuan pengajar menyampaikan materi juga menentukan. Inklusivitas menuntut pendekatan yang sesuai dengan kebutuhan, bukan satu resep untuk semua. 

Sementara itu, Pesantren Tahfiz Putri Tunanetra Sam'an Cinta Quran di Bandung Barat memperlihatkan pentingnya perhatian terhadap akses pendidikan keagamaan bagi perempuan penyandang disabilitas. Mereka berhak memperoleh ruang belajar yang aman, bermartabat, dan sesuai kebutuhan. Pesantren inklusif semestinya memperhatikan perbedaan kondisi, usia, gender, dan dukungan yang diperlukan setiap santri. 

Ketiga contoh tersebut menunjukkan bahwa pesantren disabilitas tidak memiliki satu bentuk tunggal. Ada lembaga yang mengembangkan layanan khusus, ada pula pesantren yang berupaya menerima santri dengan kebutuhan beragam. Kementerian Agama perlu memetakan model-model tersebut, mengidentifikasi kesenjangan fasilitas, dan mengembangkan dukungan berdasarkan kebutuhan nyata, bukan sekadar keseragaman administratif. 

Penerbitan kitab Braille sendiri membutuhkan ketelitian. Teks Arab, harakat, tanda baca, dan susunan kalimat harus dialihaksarakan secara cermat agar makna tidak bergeser. Ulama, ahli Braille, pengajar, penerbit, dan santri tunanetra perlu bekerja bersama. Santri bukan sekadar penerima hasil, melainkan mitra yang paling memahami kebutuhan belajar sehari-hari. 

UNESCO, A Guide for Ensuring Inclusion and Equity in Education (UNESCO, 2017), menekankan pentingnya mengenali serta mengatasi hambatan partisipasi. Prinsip ini relevan diterapkan di pesantren melalui pemetaan kebutuhan, akses bangunan, perangkat Braille, materi audio, teknologi pembaca layar, dan pelatihan ustaz. Kebijakan inklusif harus terasa di ruang belajar. 

Dari Penerbitan Menuju Perubahan 

Langkah awal dapat dimulai dengan pemetaan pesantren dan kebutuhan santri, memilih kitab prioritas, menguji keterbacaan bersama pengguna, lalu memperluas distribusi bertahap. Pengadaan buku harus disertai alat bantu, pelatihan pengajar, dan evaluasi. Keberhasilan bukan jumlah eksemplar, melainkan apakah santri menggunakannya untuk belajar lebih mandiri dan bermartabat setiap hari. 

Pesantren inklusif tidak harus selalu berbentuk bangunan terpisah. Pesantren yang telah ada dapat memperbaiki akses dan layanan, sementara lembaga khusus mengembangkan pendampingan sesuai kebutuhan. Keduanya dapat saling belajar. Tujuannya bukan menyeragamkan pengalaman, melainkan memastikan setiap santri memiliki ruang untuk tumbuh, beribadah, belajar, dan berkontribusi bagi masyarakat. 

Pada akhirnya, Kitab Kuning Braille adalah ikhtiar memuliakan ilmu sekaligus manusia. Titik-titik timbul itu mungkin kecil, tetapi membuka jalan panjang menuju kesetaraan. Pesantren membuktikan kecintaannya pada ilmu bukan hanya dengan menjaga kitab di rak, melainkan dengan memastikan setiap santri dapat menjangkaunya. Cahaya ilmu tak semestinya memilih siapa yang boleh menerimanya.

Lihat di situs asli

Berita terkait