REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aliansi gerakan mahasiswa yang hendak melakukan demonstrasi di Bundaran Hotel Indonesia (HI) kesal dengan aksi blokade kepolisian. Apalagi, polisi disebut sampai melarang mahasiwa yang ingin melaksanakan shalat Jumat di kawasan itu.
"Kami dipaksa melakukan demontrasi di DPR padahal kami telah merencanakan dan mengirim surat ke polisi kami akan mengadakan aksi di HI," ujar Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) Yatalathof Ma'shum Imawan saat memberikan keterangan terkait aksi pengadangan terhadap mahasiswa yang bergerak menuju Bundaran HI, Jumat, 12/6/2026).
Baca Juga- Polisi Larang Mahasiwa Demonstrasi di Bundaran HI, Polda: Bukan Tempat Menyampaikan Aspirasi
- Demo Kantor BI Jateng, BEM SI: Turut Berduka Cita Atas Matinya Rupiah
- Rupiah, Dolar, dan Pelajaran Demokrasi dari BJ Habibie
Perwakilan yang mengenakan jaket almamater kuning itu menuturkan pada pukul 12 kurang 5 menit, para demonstran ditahan polisi. Padahal saat itu mahasiswa ingin melaksanakan shalat Jumat, "Ibadah itu sudah diatur UUD 1945 dan Pancasila, akan tetapi polisi tak menghiraukan justru mereka melanggar konstitusi," ujarnya kesal.
Ketika ditanyakan alasannya mengapa melarang mahasiswa di HI, para polisi itu disebut tidak menjawab. "Mereka malah mengatur kita untuk shalat di tempat lain, sejak kapan polisi punya hak untuk melarang rakyat Indonesia melakukan ibadah yang diatur konstitusi."
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, Bundaran HI bukan lokasi yang diperuntukkan bagi penyampaian pendapat di muka umum karena merupakan pusat aktivitas masyarakat dan perekonomian.
Lihat postingan ini di Instagram
Loading... Ikuti Whatsapp Channel Republika