REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen (Purn) Setyo Budiyanto memastikan, anak buahnya tak akan melewatkan fakta yang muncul dalam persidangan. Setyo menyebut, segala informasi sepanjang persidangan akan menjadi bahan tinjauan penyidik KPK.
Hal itu disampaikan Setyo merespon nama Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu, Letjen (Purn) Djaka Budhi Utama yang muncul dalam persidangan perkara dugaan suap impor di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Dalam sidang, Djaka disebut mendapat jatah khusus.
Baca Juga- Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Sita Dolar AS, Dua Mobil Porsche Hingga Moge Harley Davidson
- Diborgol dan Berompi Tahanan, Silmy Karim Resmi Ditahan KPK
- Kenakan Rompi Oranye, Wamenimipas Silmy Karim Ditahan KPK
Dengan adanya informasi-informasi tersebut tentu dicermati juga oleh penyidik, oleh kedeputian penindakan, ya tidak dilepaskan begitu saja," kata Setyo kepada wartawan di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Setyo menjelaskan, proses persidangan kasus Bea Cukai belum berhenti. Sehingga segala perkembangan persidangan bakal dirangkum dalam laporan lengkap nantinya.
"Normalnya pasca persidangan itu jaksa akan membuat namanya laporan pengembangan dari hasil proses penuntutan," ujar Setyo.
Dia mengungkapkan, penyidik sedang menelaah informasi yang muncul. Setyo menegaskan informasi yang terkuak di persidangan akan menjadi atensi. "Semuanya ya tidak mungkin dikesampingkan, semuanya menjadi bahan kajian sampai nanti ada keputusan lebih lanjut," ucap Setyo.
Loading... Ikuti Whatsapp Channel Republika