Nasional

Ketua KPK soal TNI Aktif Terlibat di Kasus BNPB: Keputusan di Panglima

Ketua KPK mengaku belum menerima balasan dari Panglima TNI terkait kasus korupsi Dana Siap Pakai di BNPB.

3 November 2026, pukul 07:55 WIB · dibaca 0 kali

Nasional Hukum & Kriminal Ketua KPK soal TNI Aktif Terlibat di Kasus BNPB: Keputusan di Panglima CNN Indonesia Selasa, 03 Nov 2026 14:55 WIB Bagikan: URL berhasil disalin Ketua KPK respons prajurit aktif terlibat di kasus BNPB. (CNN Indonesia/Taufiq Hidayatullah) Daftar Isi
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua KPK Setyo Budiyanto angkat suara terkait surat yang dikirim kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto terkait penanganan kasus korupsi Dana Siap Pakai (DSP) kebencanaan di BNPB.

Setyo mengaku pihaknya masih belum menerima balasan terkait surat yang dikirimkan tersebut. Ia mengatakan sejatinya surat itu memang tidak wajib dibalas oleh Panglima TNI.

"Kalau saya belum terima (balasan) ya. Ya sebenarnya sih kalau dari KPK sifatnya kami menyampaikan surat itu, tidak perlu harus ada balasan juga gitu," jelasnya kepada wartawan, Selasa (3/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan penanganan perkara yang melibatkan unsur TNI aktif di kasus tersebut sepenuhnya menjadi keputusan Panglima TNI. Sementara untuk pihak sipil dan swasta dalam kasus ini masih terus dikembangkan oleh penyidik.

Lihat Juga :Gerindra Pecat 3 Kader DPRD yang Ditangkap saat Pesta Narkoba

"Keputusan sepenuhnya nanti kan dari Panglima untuk memutuskan proses-proses yang dilakukan terhadap pihak yang statusnya adalah TNI," jelasnya.

"Beberapa pihak sudah dilakukan pemeriksaan, khususnya ada lima tersangka kan di awal itu pemeriksaan singkat. Nah sekarang masuk pada pemeriksaan yang lebih mendalam, untuk memastikan yang berkaitan dengan bukti," imbuhnya.

[Gambas:Video CNN]

Dalam perkara di BNPB KPK telah menetapkan lima orang tersangka.

Kelimanya adalah Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Gabriel Purwaka Sigit; Tenaga Ahli Kepala BNPB Letjen Suharyanto, Bima Setiawan dan Richard Erlangga; serta pihak swasta bernama Gery Prasetiawan dan Syifa Nrika.

Lihat Juga :Kapolda Metro Rotasi Massal Kapolsek hingga Kasat Reskrim

Bima adalah adik dari eks Kepala BNPB Letjen Suharyanto.

KPK menyatakan dalam perkara tersebut, sejumlah penyedia barang dan jasa atah vendor terafiliasi dengan Bima Setiawan. Dalam kurun waktu tiga tahun mulai 2024-2026 total pengadaan di lingkungan BNPB mencapai Rp148 miliar.

Pengadaan itu bersumber dari dana siap pakai (DSP) atau dana darurat penanganan sejumlah bencana besar di tanah air.

Mulai kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Papua dan Kalimantan, banjir di Sumatera dan Aceh pada November 2025, hingga gempa NTT beberal waktu lalu.

Dalam prosesnya, KPK juga telah menyampaikan informasi kepada Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mengenai peran Suharyanto. Selain itu, KPK secara resmi mengirim surat kepada Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto terkait dugaan keterlibatan dua prajurit aktif.

Lihat Juga :Relawan Klaim Gibran Tak Kaget atas Kasasi MA soal Suket Ijazah

(tfq/dal) Bagikan: URL berhasil disalin
Lihat di situs asli

Berita terkait