REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul mengkritisi penggunaan istilah Presiden Prabowo Subianto mengutus Ketua MPR Ahmad Muzani untuk menghadiri pemakaman mantan pemimpin agung Iran Ali Khamenei.
Menurutnya, hubungan antara Presiden dan pimpinan MPR sebagai sesama lembaga tinggi negara tidak mengenal mekanisme penugasan, melainkan bersifat konsultatif.
Baca Juga- Sikap BoP dan PBB Usai Hamas Melepas Kewenangan Pemerintahan Gaza
- Penahanan Roy Suryo tak Sah, Polda: Penyidikan akan Tetap Berlanjut
- Kaji Usulan DTKJ, Pemprov DKI Segera Putuskan Kenaikan Tarif Transjakarta
Pernyataan itu disampaikan Bambang saat dimintai tanggapan mengenai kabar Presiden mengutus Ketua MPR Ahmad Muzani untuk menghadiri agenda di Iran. Ia mengaku belum memperoleh informasi mengenai hal tersebut.
“Saya belum terinfo. Tapi, kalau Pak Presiden mengutus Ketua MPR, saya kira mekanismenya tidak seperti itu,” kata Bambang kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
Menurut politikus PDI Perjuangan itu, Presiden dan MPR sama-sama merupakan lembaga tinggi negara sehingga hubungan keduanya berjalan secara konsultatif. “Ya, karena mekanisme hubungan antara MPR dan Presiden itu kan sama-sama sebagai lembaga tinggi negara,” ujarnya.
Saat ditanya apakah Presiden tidak dapat mengutus Ketua MPR? Bambang menjelaskan perlu dibedakan antara kapasitas seseorang sebagai kader partai dengan jabatannya sebagai pimpinan lembaga negara.
Lihat postingan ini di Instagram
Loading... Ikuti Whatsapp Channel Republika