JAKARTA – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin meminta aparat kepolisian menangani perkara kasus pembakaran warung makan Mi Babi Tepi Sawah serta penggeledahan sejumlah lokasi yang disebut sebagai Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an secara profesional, adil, dan transparan.
Penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana harus tetap memperhatikan hak-hak warga, termasuk perlindungan terhadap perempuan dan anak-anak yang berada di lokasi penggeledahan.
Baca Juga- Keluarga yang Diinginkan Alquran: Suami Benteng dan Langit, Istri Laksana Bumi Tempat Berpijak
- Keluarga yang Diinginkan Alquran: Cerminan Anak Gadis Terhormat Penyejuk Hati
- Pesantren di Sukoharjo Digerebek, Santriwati Ditodong Senjata, MUI Minta Propam Bertindak
“Kalau ada yang melanggar hukum, proses sesuai hukum. Kalau ada tindakan aparat yang dipersoalkan, periksa secara terbuka sesuai prosedur. Semua harus mendapatkan perlakuan yang adil. Jangan sampai ada pihak yang tidak bersalah ikut dirugikan,” kata dia dalam keterangannya di Jakarta, Ahad (1/11/2026).
Dia mengimbau masyarakat, khususnya di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, tetap tenang dan tidak terpancing provokasi menyusul perkembangan kasus tersebut
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang, menahan diri, dan tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Jangan sampai persoalan hukum ini berkembang menjadi ketegangan di tengah masyarakat,” kata Gus Kikin.
Gus Kikin menegaskan, seluruh pihak harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, setiap persoalan harus diselesaikan melalui mekanisme hukum, bukan dengan tindakan kekerasan ataupun main hakim sendiri.
“Kalau ada persoalan, mari diselesaikan dengan dialog dan jalan hukum. Tidak boleh ada yang main hakim sendiri. Kita harus menjaga agar masyarakat tetap rukun, saling menghormati, dan tidak terpecah belah,” ujar dia.
Untuk menjaga situasi tetap kondusif, Gus Kikin meminta Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sukoharjo segera mengumpulkan para tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pihak-pihak terkait pada Ahad sore.
Loading... Ikuti Whatsapp Channel Republika