REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyiapkan proyek perlindungan ekosistem berbasis kajian ilmiah di Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Proyek yang dijadwalkan mulai diterapkan pada 2027 tersebut difokuskan pada pelestarian bentang alam savana dan daerah aliran sungai (DAS), sekaligus penguatan tata kelola sumber daya alam yang mempertimbangkan kesejahteraan masyarakat setempat.
Program tersebut dikembangkan melalui Land and Ecosystem National Threat Evaluation and Risk Assessment (LENTERA), hasil kolaborasi KLH/BPLH dengan organisasi konservasi internasional, International Union for Conservation of Nature (IUCN). Kerja sama ini diarahkan untuk memperkuat kebijakan perlindungan lingkungan berdasarkan kondisi aktual, tingkat kerentanan, serta risiko kerusakan ekosistem.
Baca Juga- Karhutla Ratusan Hektare di Gunung Lawu Diduga Akibat Aktivitas Pembuatan Arang
- Polisi Tetapkan 5 Tersangka Terkait Blackout di Batam yang Rugikan Negara Rp 57,3 Miliar
- Kemenhub Pastikan Penanggulangan Kebakaran KMP Batumandi di Merak Terkoordinasi
Direktur Penyelenggaraan Sumber Daya Alam Berkelanjutan KLH/BPLH, Hariani Samal, mengatakan pendekatan ilmiah diperlukan agar perencanaan lingkungan tidak hanya bertumpu pada potensi ekonomi sumber daya alam, tetapi juga memperhitungkan daya tahan ekosistem terhadap berbagai tekanan.
"Melalui LENTERA, kita ingin memperkuat dasar ilmiah perencanaan lingkungan hidup, bukan hanya melihat potensi sumber daya alam, tetapi juga kondisi dan risiko ekosistemnya. Ini menjadi langkah konkret untuk mendukung penerapan Pilar Lestari ke depan," kata Hariani dalam keterangan yang diterima di Kupang, Selasa (20/10/2026).
Menurut Hariani, Sumba Timur dipilih sebagai salah satu dari tiga wilayah percontohan di kawasan biogeografi Wallacea. Dua daerah lainnya ialah Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, dan Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah.
Ketiga wilayah memiliki karakteristik bentang alam dan tantangan lingkungan yang berbeda. Oleh karena itu, KLH/BPLH menyiapkan pendekatan perlindungan berdasarkan karakteristik dan tingkat risiko ekosistem di masing-masing daerah.
Pelestarian Savana dan Pemberdayaan Masyarakat
Di Sumba Timur, persiapan proyek dipusatkan pada Ekoregion Nusa Savana Tana Humba, kawasan yang memiliki karakteristik bentang alam savana dan sistem daerah aliran sungai.
Tim KLH/BPLH bersama mitra melakukan peninjauan lapangan untuk memperoleh gambaran mengenai kondisi lingkungan serta pola pemanfaatan sumber daya alam oleh masyarakat.
Selain melakukan pengamatan terhadap savana dan DAS, tim juga melibatkan perajin tenun tradisional dalam kegiatan persiapan proyek.
Pelibatan tersebut bertujuan menggali peluang penguatan ekonomi masyarakat yang dapat berjalan seiring dengan upaya pelestarian lingkungan.
Hariani menekankan masyarakat lokal memiliki peranan penting dalam keberhasilan perlindungan ekosistem. Pengetahuan dan kearifan lokal perlu menjadi bagian dari penyusunan kebijakan agar program konservasi tidak mengabaikan kebutuhan sosial dan ekonomi warga.
Pendekatan tersebut diharapkan dapat mempertemukan kepentingan perlindungan alam dengan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang menggantungkan kehidupan pada sumber daya di sekitarnya.
Buton dan Banggai Kepulauan Jadi Percontohan
Selain Sumba Timur, proyek LENTERA juga dipersiapkan di Kabupaten Buton melalui pengkajian Ekoregion Banua Karstik Muna–Buton.
Di wilayah tersebut, tim melakukan peninjauan tata ruang, pengamatan kondisi ekosistem karst, serta pemeriksaan tutupan hutan.
Kegiatan itu menjadi bagian dari upaya mengidentifikasi kondisi lingkungan dan berbagai tekanan yang berpotensi memengaruhi keberlanjutan ekosistem karst.
Sementara itu, di Kabupaten Banggai Kepulauan, persiapan program difokuskan pada Ekoregion Banua Karstik Banggai.
Pendekatan yang dilakukan tidak hanya mengandalkan pengamatan fisik lingkungan, tetapi juga menghimpun informasi melalui dialog dengan masyarakat.
Tim melibatkan tokoh adat, kelompok perempuan, pemuda, serta kelompok rentan untuk memahami pola pemanfaatan sumber daya alam dan kebutuhan perlindungan lingkungan di tingkat lokal.
Masukan dari masyarakat tersebut akan menjadi salah satu bahan dalam penyusunan rencana perlindungan ekosistem yang sesuai dengan kondisi wilayah.
Gunakan Standar Penilaian Risiko Ekosistem IUCN
Hariani menjelaskan proyek LENTERA memperoleh dukungan pendanaan dari Global Environment Facility (GEF-8), dengan IUCN berperan sebagai lembaga pelaksana.
Program tersebut menggunakan metodologi Red List of Ecosystems (RLE) yang dikembangkan IUCN untuk menilai tingkat risiko dan kerentanan ekosistem secara sistematis.
Metodologi itu memungkinkan kondisi ekosistem dievaluasi melalui pendekatan ilmiah sehingga hasilnya dapat menjadi dasar dalam menentukan kebutuhan dan prioritas perlindungan lingkungan.
Menurut Hariani, hasil penilaian risiko tersebut selanjutnya akan diintegrasikan ke dalam sistem informasi geospasial menggunakan Kode Wilayah Ekoregion (KRE).
"Hasil penilaian tersebut nantinya diintegrasikan ke dalam sistem informasi geospasial menggunakan Kode Wilayah Ekoregion (KRE)," ujarnya.
Integrasi data geospasial tersebut ditujukan untuk memperkuat pemantauan kondisi ekosistem dan tekanan akibat pemanfaatan sumber daya alam secara lebih transparan.
Loading... Ikuti Whatsapp Channel Republika sumber : Antara