Nasional

KNEKS Dorong Produk Halal Jadi Jaminan Kualitas, Bukan Sekadar Label

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Produk halal dinilai tidak cukup hanya memenuhi persyaratan sertifikasi. Label halal juga harus menjadi jaminan kualitas sehingga mampu meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memperkuat daya saing produk Indonesia...

2 Juli 2026, pukul 02:25 WIB · dibaca 0 kali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Produk halal dinilai tidak cukup hanya memenuhi persyaratan sertifikasi. Label halal juga harus menjadi jaminan kualitas sehingga mampu meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memperkuat daya saing produk Indonesia di pasar global.

Hal itu disampaikan Direktur Bisnis dan Kewirausahaan Syariah sekaligus Pelaksana Tugas Direktur Industri Produk Halal Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Putu Rahwidhiyasa dalam Islamic Finance Dialogue (IFD) yang menjadi bagian dari Indonesia Sharia Forum (ISF) 2026 di Jakarta, Rabu (1/7/2026).

Baca Juga

Menurut Putu, persepsi terhadap produk halal perlu diubah. Halal tidak hanya identik dengan aspek keagamaan, tetapi juga mencerminkan kualitas, keamanan, kebersihan, dan proses produksi yang dapat ditelusuri.

“Produk halal jangan hanya dipandang sebagai label. Halal harus menjadi simbol kualitas sehingga memberikan nilai tambah dan meningkatkan kepercayaan konsumen,” ujar Putu.

Ia mengatakan tren konsumsi produk halal terus berkembang di berbagai negara, termasuk negara dengan mayoritas penduduk nonmuslim. Karena itu, pelaku usaha Indonesia perlu memanfaatkan peluang tersebut dengan menghadirkan produk yang tidak hanya memenuhi standar halal, tetapi juga memiliki kualitas yang mampu bersaing di pasar internasional.

Menurut Putu, pembangunan ekosistem halal juga tidak berhenti pada sertifikasi produk. Pengembangannya harus mencakup pembiayaan syariah, praktik bisnis, hingga penguatan rantai pasok agar nilai ekonomi yang dihasilkan semakin besar.

“Pertama, barang dan jasanya halal. Kedua, pembiayaannya. Setelah itu baru business conduct. Kalau semua itu sudah berjalan, baru kita memiliki ekosistem ekonomi syariah yang utuh,” katanya.

Dalam forum yang sama, Direktur Utama LPPOM Muti Arintawati mengatakan sertifikasi halal seharusnya dipandang sebagai bagian dari sistem jaminan mutu, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif. Menurut dia, konsistensi dalam menjaga proses produksi sesuai standar halal menjadi faktor penting untuk mempertahankan kepercayaan konsumen.

Putu menambahkan, penguatan kualitas produk halal menjadi salah satu langkah penting untuk meningkatkan daya saing industri nasional. Dengan kualitas yang terjaga, produk halal Indonesia diharapkan mampu memperluas pasar, baik di dalam negeri maupun di tingkat global.

Lihat di situs asli

Berita terkait