Nasional

KNEKS Ingatkan Pemerintah Konsisten Jalankan Peta Jalan Ekonomi Syariah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) mengingatkan pemerintah agar konsisten menjalankan peta jalan pengembangan ekonomi syariah. Pergeseran prioritas program yang tidak mengacu pada dokumen perencanaan dinilai...

7 Agustus 2026, pukul 07:43 WIB · dibaca 0 kali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) mengingatkan pemerintah agar konsisten menjalankan peta jalan pengembangan ekonomi syariah. Pergeseran prioritas program yang tidak mengacu pada dokumen perencanaan dinilai dapat menghambat pencapaian target pembangunan sektor tersebut.

Direktur Eksekutif KNEKS Sholahuddin Al Aiyub mengatakan Indonesia sebenarnya telah memiliki berbagai dokumen perencanaan yang menjadi acuan pengembangan ekonomi syariah, mulai dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), hingga Masterplan Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia (MEKSI). Tantangan terbesar saat ini adalah memastikan seluruh rencana tersebut dijalankan secara konsisten.

Baca Juga

"Kalau kita ingin memperbaiki peringkat kita, sebenarnya sudah cukup lengkap alat yang bisa digunakan. Tantangannya adalah bagaimana kita bisa istiqamah dan disiplin mengawal dokumen perencanaan tersebut sehingga bisa terealisasi," kata Sholahuddin dalam webinar Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI), Jumat (7/8/2026).

Menurut dia, belakangan ini sejumlah program pemerintah yang menjadi prioritas justru muncul di luar dokumen perencanaan yang telah disusun sebelumnya. Kondisi itu membuat pelaksanaan strategi pengembangan ekonomi syariah tidak berjalan optimal.

"Program-program pemerintah yang menjadi prioritas justru bukan berasal dari perencanaan sebelumnya. Ini menjadi tantangan bagi kita supaya apa yang sudah direncanakan di dalam dokumen pembangunan bisa dijalankan secara konsisten," ujarnya.

Sholahuddin menilai peran akademisi dan para ahli ekonomi syariah menjadi penting untuk mengawal implementasi kebijakan. Mereka diharapkan tidak hanya berfokus pada kegiatan akademik, tetapi juga aktif memberikan masukan kepada pemerintah ketika arah kebijakan mulai menyimpang dari rencana yang telah disepakati.

"Ketika ada indikasi gerakannya mulai mengendur, para ahli harus berani speak up dan mengingatkan agar perjalanannya kembali pada rencana yang telah ditetapkan," katanya.

Selain menjaga konsistensi kebijakan, KNEKS juga terus mendorong penguatan ekonomi syariah hingga ke daerah. Menurut Sholahuddin, kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri telah membuka ruang bagi pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran secara lebih spesifik bagi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.

Ia mencontohkan, selama ini banyak rumah potong hewan milik pemerintah daerah belum tersertifikasi halal karena tidak tersedia pos anggaran yang memadai. Padahal, kondisi tersebut turut memengaruhi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam memperoleh sertifikasi halal.

 

Loading...
Lihat di situs asli

Berita terkait