Nasional
KNKT Sebut Aturan Keselamatan Pelayaran Perlu Dievaluasi dan Direvisi
Ketua KNKT menyatakan regulasi keselamatan pelayaran perlu ditinjau ulang, termasuk Permenhub PM 115 soal pengangkutan kendaraan di kapal.
19 September 2026, pukul 15:15 WIB · dibaca 6 kali
Ketua KNKT menyatakan regulasi keselamatan pelayaran perlu ditinjau ulang, termasuk Permenhub PM 115 soal pengangkutan kendaraan di kapal.
Ringkasan dari sumber media. Baca berita lengkap di situs asli.
Lihat di situs asli
Berita terkait
-
Republika Online
JAKARTA -- Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyatakan inflasi beras kuartal ketiga (Q3) 2026 menjadi terendah dalam empat tahun, ditopang penguatan stok cadangan beras pemerintah (…
1 November 2026, pukul 08:29 WIB
-
Republika Online
Otoritas bea cukai Arab Saudi menggagalkan 1.147 upaya penyelundupan barang terlarang melalui jalur darat, laut, dan udara. Dari operasi tersebut, petugas menyita berbagai jenis ba…
1 November 2026, pukul 08:21 WIB
-
Republika Online
Memilih pendingin ruangan atau air conditioner (AC) untuk rumah tidak cukup hanya mempertimbangkan kemampuan mendinginkan ruangan. Ada sejumlah aspek lain yang perlu diperhatikan,…
1 November 2026, pukul 08:10 WIB
-
Republika Online
LOMBOK -- Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mengumumkan kepada publik jika menemukan indikasi manipulasi perdagangan saham. Langkah ini menjadi bagian dari pembenahan pengawasan pasa…
1 November 2026, pukul 08:00 WIB