Nasional

Komisi I DPR: TNI AD Kini Punya 2 Perwira Penuhi Syarat Jadi Panglima

Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin, menyatakan TNI AD kini memiliki dua calon panglima. Penunjukan Jenderal Tandyo Budi Revita sebagai KSAD jadi sorotan.

15 Oktober 2026, pukul 09:16 WIB · dibaca 2 kali

Nasional Politik Komisi I DPR: TNI AD Kini Punya 2 Perwira Penuhi Syarat Jadi Panglima CNN Indonesia Kamis, 15 Okt 2026 16:16 WIB Bagikan: URL berhasil disalin Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin mengatakan TNI Angkatan Darat (AD) kini memiliki dua perwira yang memenuhi syarat sebagai calon panglima TNI. (Tangkapan Layar Youtube Setpres) Daftar Isi
Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin mengatakan TNI Angkatan Darat (AD) kini memiliki dua perwira yang memenuhi syarat sebagai calon panglima TNI.

Pernyataan itu disampaikan Hasanuddin merespons penunjukan Jenderal Tandyo Budi Revita sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) menggantikan Jenderal Maruli Simanjuntak, Kamis (15/10).

Lihat Juga :Prabowo Resmi Lantik Jenderal Tandyo Budi Revita Jadi KSAD

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi, yang wakil panglima [Tandyo] tadinya belum memenuhi syarat karena belum pernah jadi kepala staf, sekarang dari AD dua dong. Satu wakil panglima yang baru, kedua KSAD yang baru," kata Hasanuddin di kompleks parlemen, Kamis (15/10).

Merujuk UU TNI, syarat panglima TNI adalah pernah menjadi kepala staf di tiga matra, baik darat, laut, maupun udara. Selain Tandyo, satu perwira lainnya adalah Maruli, meski dirinya kini telah diangkat sebagai Wakil Panglima TNI.

Hasanuddin enggan berspekulasi bahwa pengangkatan Tandyo merupakan sinyal menggantikan Jenderal Agus Subiyanto yang kini menjabat sebagai Panglima TNI.

"Bisa sinyal, bisa tidak," kata politikus PDIP itu.

Lihat Juga :BREAKING NEWSDaftar Lengkap 9 Pejabat yang Dilantik Prabowo di Reshuffle Hari Ini

Hasanuddin menyebut pergantian panglima TNI sepenuhnya merupakan hak prerogatif. Komisi I hanya diberikan wewenang untuk melakukan fit and proper test.

Selain pernah menjadi kepala staf, calon panglima TNI juga merupakan perwira aktif. Tak hanya itu panglima TNI bisa berasal dari tiga matra.

"Enggak ada masalah, siapapun panglima yang penting sesuai dengan prosedur, calon panglima itu harus memenuhi syarat," ujar Hasanuddin

(thr/fra) Bagikan: URL berhasil disalin
Lihat di situs asli

Berita terkait