REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi III DPR RI menyetujui pergeseran porsi belanja dan penambahan anggaran pada pagu anggaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Tahun Anggaran (TA) 2027. Sementara untuk penambahan anggaran Polri tahun 2027, Komisi III DPR RI menyatakan setuju dan memperjuangkan usulan tambahan sebesar Rp 44,9 triliun.
"Komisi III DPR RI dapat menyetujui usulan pergeseran anggaran Kepolisian Negara Republik Indonesia Tahun Anggaran 2027 dari belanja modal ke belanja barang sebesar Rp 3,6 triliun," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana Soediro dalam rapat kerja bersama Polri dan PPATK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/9/2026).
Baca Juga- Bertemu Prabowo, Panglima Jilah Ingin Warga Dayak Bertato Masuk TNI-Polri
- Kapolri Tinjau Pengungsi Gempa NTT, Serahkan Bantuan untuk 1.330 Pengungsi
- Sembilan Tersangka Kasus Dugaan Judi Kasino Batam Dibawa ke Bareskrim Polri
"Komisi III DPR RI dapat menerima penjelasan Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran Kapolri atas pagu anggaran tahun 2027 yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan sebesar Rp 139 triliun serta akan menyetujui dan memperjuangkan usulan tambahan anggaran beserta program yang diajukan sebesar Rp 44,9 triliun sehingga menjadi sebesar Rp 184 triliun," kata Dede menambahkan.
Selanjutnya, Komisi III DPR RI akan menyampaikan hasil rapat pembahasan anggaran tahun 2027 kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. Hal itu perlu dilakukan guna disinkronisasi sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan.
Loading... Ikuti Whatsapp Channel Republika sumber : Antara