Nasional

Komisi IV Minta Kemenhut Kendalikan Populasi Monyet Ekor Panjang

Komisi IV DPR minta Kemenhut kendalikan populasi monyet ekor panjang. Kasus serangan dan kerusakan lahan pertanian jadi perhatian penting.

12 Agustus 2026, pukul 19:00 WIB · dibaca 0 kali

Nasional Hukum & Kriminal Komisi IV Minta Kemenhut Kendalikan Populasi Monyet Ekor Panjang CNN Indonesia Kamis, 13 Agu 2026 02:00 WIB Bagikan: url telah tercopy Ilustrasi. Monyet ekor panjang. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar) Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi IV DPR meminta Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk mulai mengendalikan populasi monyet ekor panjang usai sejumlah kasus perusakan lahan pertanian hingga serangan terhadap warga sekitar.

Anggota Komisi IV DPR, Johan Rosihan menilai kasus tersebut perlu menjadi perhatian, apalagi karakteristik monyet ekor panjang yang kerap mendapat sumber makanan dari lingkungan manusia.

"Kalau kajian para ahli menunjukkan monyet ekor panjang merupakan satwa sinantropik yang justru memperoleh sumber makanan berkalori tinggi dari lingkungan manusia," kata Johan saat dihubungi, Selasa (12/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lihat Juga :Puan Respons soal Rencana Kaesang Maju Satu Dapil di Pileg 2029

Politikus PKS itu misalnya mencatat kasus ekspansi monyet ekor panjang di Pacitan ke sejumlah desa sehingga menyebabkan kerusakan pada tanaman seperti singkong, kelapa, pisang, jagung, kacang tanah hingga nangka.

Pada awal 2026, BBKSDA Jawa Timur juga menangani kasus monyet ekor panjang yang melukai seorang balita di Jember. Kasus gigitan juga terjadi di Gresik dan berujung pada evakuasi satwa dari lingkungan permukiman.

Menurut Johan, saat warga sudah menjadi korban, persoalan tersebut telah menyangkut keselamatan masyarakat dan kerugian ekonomi.

"Ketika sudah ada warga yang digigit, keselamatan manusia terancam, bahkan petani mengalami kerugian karena tanamannya terus-menerus dirusak, maka persoalan ini sudah menyangkut perlindungan warga dan kerugian ekonomi masyarakat," katanya.

Lihat Juga :Hindari Kasus DPR Berjoget, Sidang MPR 2026 Cuma Putar Lagu Nasional

Johan menambahkan, bila pada lokasi tertentu populasi monyet sudah berlebih, agresif, dan berulang kali menyerang manusia, pemerintah harus mempunyai instrumen pengendalian populasi yang jelas.

Namun, dia menekankan pengendalian tidak boleh dilakukan secara serampangan. Kata Johan, kebijakan harus memiliki dasar hukum, didukung kajian ilmiah, terukur, serta tetap memenuhi prinsip kesejahteraan satwa.

"Saya tidak ingin kita terburu-buru menetapkan seluruh monyet ekor panjang sebagai satwa pengganggu secara nasional," katanya.

Lihat Juga :Seribu Personel Paspampres Diterjunkan Amankan Rangkaian HUT RI

(thr/dal) Bagikan: url telah tercopy
Lihat di situs asli

Berita terkait