Nasional

Komnas HAM Catat Pengungsi Konflik Papua Tengah Capai 124.931 Jiwa, Bagaimana Nasib Mereka? 

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komnas HAM memperkirakan terdapat sekitar 124.931 pengungsi di Papua Tengah akibat konflik yang masih berlangsung disana. Komnas HAM mendorong penguatan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga untuk merespons...

13 Agustus 2026, pukul 10:41 WIB · dibaca 0 kali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komnas HAM memperkirakan terdapat sekitar 124.931 pengungsi di Papua Tengah akibat konflik yang masih berlangsung disana. Komnas HAM mendorong penguatan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga untuk merespons situasi kemanusiaan itu. 

Komisioner Komnas HAM bidang Pemantauan dan Penyelidikan, Saurlin P. Siagian, mengatakan situasi di Papua Tengah masih berada dalam kondisi darurat yang dinamis. Konflik yang terjadi tidak hanya menimbulkan korban jiwa, tetapi juga menyebabkan ribuan masyarakat meninggalkan tempat tinggal dan menyebar ke berbagai lokasi.

Baca Juga

“Situasi darurat secara dinamis masih terjadi di daerah tersebut, di mana terjadi penembakan yang mengakibatkan 12 orang meninggal dan ribuan pengungsi menyebar ke berbagai lokasi,” kata Saurlin dalam keterangannya dikutip pada Kamis (14/8/2026).

Saurlin menyebut kondisi tersebut membutuhkan perhatian serius dari kementerian dan lembaga teknis karena jumlah masyarakat terdampak yang membutuhkan bantuan cukup besar. Ia menyebutkan, diperkirakan terdapat sekitar 124.931 pengungsi di Papua Tengah.

“Diperkirakan terdapat sekitar 124.931 pengungsi yang membutuhkan bantuan, termasuk kebutuhan pokok seperti makanan, pakaian, dan layanan kesehatan,” ujar Saurlin.

Saurlin menilai penanganan pengungsi perlu dilakukan melalui koordinasi yang lebih kuat agar bantuan yang diberikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat terdampak. Menurutnya, identifikasi kebutuhan pengungsi menjadi langkah penting untuk memastikan bantuan tersedia dan tepat sasaran.

Kondisi pengungsi alibat konflik TNI-Polri dengan separatis bersenjata di Boven Digoel Papua Selatan, Juli 2026/ - (Dok Republika)

“Penting untuk mengidentifikasi kebutuhan pengungsi dan mengkoordinasikan bantuan,” ujar Saurlin.

Oleh karena itu, Komnas HAM mendorong adanya kolaborasi antara Kementerian Sosial dan berbagai pihak dalam penanganan pengungsi di Papua Tengah. Menurut Saurlin, penanganan persoalan kemanusiaan di wilayah tersebut tidak dapat dibebankan kepada satu institusi saja.

“Kami memandang penting untuk berkolaborasi dengan Kementerian Sosial dalam penanganan pengungsi di Papua Tengah ini,” ucap Saurlin.

Dorongan kolaborasi tersebut disampaikan Saurlin saat melakukan audiensi dengan Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono. Dalam pertemuan tersebut, Saurlin memaparkan situasi dan kondisi kemanusiaan di Papua Tengah serta kebutuhan pengungsi yang memerlukan dukungan lintas sektor.

Atas hal tersebut, Agus Jabo menyatakan Kemensos telah memberikan bantuan darurat kepada masyarakat terdampak di Papua Tengah. Di Kabupaten Puncak, Kemensos sebelumnya telah memberikan bantuan kepada 1.013 pengungsi berupa sembako dan pakaian dengan total nilai Rp150 juta.

Sejumlah pengungsi dari Kabupaten Yalimo tiba di Mapolres Jayawijaya, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Rabu (17/9/2025). Kepolisian Resor Jayawijaya menyebut ratusan warga dari Kabupaten Yalimo mengungsi ke Wamena karena adanya kerusuhan di Distrik Elelim, Kabupaten Yalimo, Papua Pegunungan. - (ANTARA FOTO/Yudhi Efendi)

Agus menjelaskan, penyaluran bantuan berikutnya bergantung pada respons atau usulan pemerintah daerah yang disertai data mengenai pengungsi. Kemensos juga memberikan kompensasi bagi korban meninggal dunia dan korban luka-luka.

Dalam konteks koordinasi lintas kementerian, Agus mengusulkan agar Komnas HAM berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). Agus menyebut Kemenko PMK dapat membantu mengoordinasikan kementerian teknis lainnya dalam penanganan persoalan tersebut.

Lihat di situs asli

Berita terkait