REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Kona Bay Indonesia memperoleh sertifikasi Authorized Economic Operator (AEO) dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Sertifikasi tersebut menjadi pengakuan atas pemenuhan standar kepatuhan, keamanan rantai pasok, dan tata kelola dalam aktivitas perdagangan internasional.
Sertifikat AEO diserahkan dalam acara Penyerahan Sertifikat Authorized Economic Operator (AEO) yang digelar di Kantor Pusat DJBC, Jakarta. Status AEO diberikan kepada perusahaan yang memenuhi standar tinggi dalam aspek kepatuhan, keamanan, dan pengelolaan rantai pasok internasional.
Baca Juga- Bea Cukai Gagalkan Peredaran 4,02 Juta Batang Rokok Ilegal di Asahan, Sumatra Utara
- Dorong Daya Saing Furnitur, Bea Cukai Terbitkan Izin Fasilitas KITE untuk PT Furnindo International
- Sebanyak 34 Perusahaan Raih Pengakuan AEO, Bea Cukai Dorong Perdagangan Berdaya Saing
Program AEO dikembangkan oleh World Customs Organization (WCO) dan telah diterapkan di berbagai negara. Untuk memperoleh sertifikasi tersebut, perusahaan harus melalui evaluasi yang mencakup kepatuhan terhadap peraturan kepabeanan, sistem pengendalian internal, keamanan rantai pasok, manajemen risiko, hingga tata kelola perusahaan.
Direktur PT Kona Bay Indonesia Jonny Susanto mengatakan, sertifikasi AEO menjadi pengakuan atas upaya perusahaan dalam menerapkan standar operasional yang mengedepankan kepatuhan dan keamanan.
“Perolehan sertifikasi AEO merupakan pencapaian yang membanggakan bagi Kona Bay. Pengakuan ini mencerminkan komitmen kami dalam menjalankan operasional perusahaan yang mengedepankan kepatuhan, keamanan, dan standar tata kelola yang baik,” ujar Jonny dalam siaran pers, Jumat (19/6/2026).
Sebagai perusahaan yang bergerak di sektor akuakultur, Kona Bay menerapkan berbagai standar operasional untuk menjaga keamanan dan efisiensi rantai pasok. Status AEO juga menunjukkan tingkat kepercayaan yang diberikan otoritas kepabeanan kepada perusahaan yang dinilai memenuhi standar kepatuhan dan keamanan yang ditetapkan.
Selain memberikan pengakuan atas kepatuhan perusahaan, sertifikasi AEO juga memberikan sejumlah kemudahan dalam proses kepabeanan sehingga mendukung kelancaran aktivitas perdagangan internasional.
Jonny mengatakan, pencapaian tersebut merupakan hasil penerapan budaya kepatuhan dan perbaikan berkelanjutan yang dilakukan perusahaan di berbagai aspek operasional.
“Ke depan, Kona Bay akan terus memperkuat sistem dan tata kelola perusahaan agar dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi industri akuakultur sekaligus mendukung perdagangan internasional yang aman, efisien, dan berkelanjutan,” kata Jonny.
Ikuti Whatsapp Channel Republika