REPUBLIKA.CO.ID, PADANG — Konferensi Republik yang digelar di Universitas Andalas, Padang, Senin (31/8/2026), dengan tajuk "Menatah Republik Konstitusional Sebenarnya" mencetuskan lima seruan untuk penyelenggara negara.
Konferensi Republik di Padang merupakan kelanjutan dari Konferensi Republik di Yogyakarta dan Konsolidasi Nasional di Jakarta.
Baca Juga- 6 Fakta tentang Jembatan yang Membentang Antara Surga dan Neraka
- Ayat Kursi Jika Dibedah Ternyata Terdiri dari 10 Kalimat Penuh Makna, Berikut Penjelasannya
- Kisah Anak Kecil, Penyihir, dan Rahib Sekaligus 30 Hikmah Penting yang Patut Direnungkan
Agenda di Yogyakarta sebelumnya menghasilkan tiga tuntutan yaitu kembalikan kedaulatan masyarakat sipil, bangun formasi baru republik untuk memulihkan kepercayaan publik, dan satukan seluruh kekuatan sipil.
Konferensi Republik di Padang dipimpin oleh Presidium Feri Amsari, Khoirunnisa Nur Agustyati dan Fadli Ramadhanil, menerjemahkan tuntutan di Yogyakarta ke tiga pertanyaan,yaitu siapa yang layak memimpin, apakah negara punya kapasitas mengurus ekonomi, dan apakah ruang sipil masih diberi tempat untuk hidup.
Tiga pertanyaan tersebut sepanjang forum jadi pemantik yang pada akhirnya berakhir pada lima seruan kepada pengurus negara, yaitu:
1. Tegakkan mekanisme seleksi kepemimpinan berbasis rekam jejak dan etika, bukan kedekatan dengan kekuasaan
2. Pulihkan kapasitas negara mengelola ekonomi, bukan sekadar mengganti program setiap kali kekuasaan berpindah tangan
3. Hentikan perluasan militerisme ke ruang sipil
4. Hentikan transaksionalisme negatif dalam pemerintahan, dan lindungi mereka yang menolak diam
5. Jadikan masyarakat sipil pilar kunci penyelenggaraan republik, bukan sekadar peserta ketika diundang.
Loading... Ikuti Whatsapp Channel Republika