REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Insiden yang melibatkan ajudan Danrem 072/Pamungkas Yogyakarta dengan petugas marshal dalam ajang Mandiri Jogja Marathon (MJM) 2026 di kawasan Candi Prambanan, Ahad (21/6/2026), menjadi sorotan publik setelah videonya viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi ketika seorang ajudan Danrem 072/Pamungkas tidak diperkenankan memasuki area lintasan karena tidak mengenakan BIB (body identification number) atau nomor dada sebagaimana diwajibkan bagi peserta.
Dalam video yang beredar, petugas marshal tersebut meminta yang bersangkutan keluar dari lintasan karena tidak terdaftar sebagai peserta. Namun, beberapa saat kemudian muncul seorang peserta yang mengenakan BIB meminta agar pelari tanpa nomor tersebut diizinkan kembali masuk ke area steril perlombaan.
Permintaan tersebut ditolak petugas karena dinilai melanggar aturan yang berlaku bagi seluruh peserta. Peserta yang diduga seorang perwira tinggi TNI yakni Brigjen Yuniar Dwi Hantono terdengar berulang kali menyampaikan bahwa pelari tanpa BIB tersebut merupakan pengawalnya.
"Ini pengawal saya. Ini pengawal saya," ucap Brigjen Yuniar dengan nada tinggi kepada petugas marshal, seperti dilihat Republika dalam video yang viral tersebut, Senin (22/6/2026).
Terkait insiden ini, Republika mencoba mengkonfirmasinya kepada Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 072/Pamungkas, Mayor Inf Suwito. Ia menyampaikan bahwa insiden tersebut telah berakhir secara damai dan tidak ada persoalan lanjutan antara kedua belah pihak.
"Terjadi kesalahpahaman di lapangan saja, dan sudah diselesaikan baik-baik semalam, saling memaafkan," ujar Suwito saat dikonfirmasi, Senin.
Pihaknya juga mengirimkan video dari Penerangan Kodam IV/Diponegoro. Menurut narasi video tersebut, saat kejadian petugas marshal yang berjaga tidak mengenali Danrem 072/Pamungkas Brigjen TNI Yuniar Dwi Hantono maupun ajudannya karena keduanya mengenakan jersey lari resmi seperti peserta lainnya.
Disebutkan, sebelum insiden terjadi, ajudan Danrem berlari lebih dulu untuk mengambil dokumentasi kegiatan. Namun karena tidak mengenakan BIB dan tidak menggunakan atribut kedinasan, sementara petugas marshal juga tidak mengenakan identitas resmi, terjadi kesalahpahaman di lapangan.
Petugas kemudian menghentikan dan mengeluarkan ajudan tersebut dari area lintasan karena dianggap tidak memiliki kelengkapan yang dipersyaratkan panitia. Melihat situasi tersebut, Danrem 072/Pamungkas menjelaskan kepada petugas bahwa dirinya merupakan tamu undangan resmi dari pihak penyelenggara.
Adapun pria yang dihentikan merupakan pengawalnya. Setelah penjelasan diberikan, suasana yang sempat memanas disebut dalam narasi tersebut langsung mencair.
Pihak penyelenggara dan marshal, kemudian menyampaikan permohonan maaf. Begitu pula dari pihak Danrem memilih menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
"Saya ingin menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian saya saat mengikuti lari, dengan menggunakan jersey namun tidak menggunakan BIB. Saya menyadari bahwa tindakan tersebut merupakan kesalahan dan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku," kata ajudan Danrem dalam video yang diterima.
Loading... Ikuti Whatsapp Channel Republika