Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memberikan pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) bagi para pengemudi ojek online (ojol).
Pelatihan itu diberikan dalam rangkaian kegiatan Gebyar Keselamatan Lalu Lintas yang digelar di Pusdiklantas Polri, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (27/8).
Pelatihan tersebut bertujuan membekali pengemudi ojol dengan pengetahuan dasar untuk memberikan pertolongan ketika menemukan korban kecelakaan lalu lintas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kakorlantas Polri Irjen Wibowo mengatakan pengemudi ojol merupakan wujud pelayanan publik paling terdepan yang ada tengah masyarakat.
Pilihan Redaksi- Kakorlantas Sebut Angka Kecelakaan Turun 22 Persen pada Juli 2026
- Korlantas Latih Ojol Tangani Korban Kecelakaan dan Safety Riding
- Lewat Polantas KARIB, Korlantas Bekali Ojol Pelatihan Keselamatan
"Bahwa kawan-kawan ojol ini adalah pekerja jasa transportasi yang selalu berada di jalan sehingga sangat memungkinkan akan berhadapan dengan potensi-potensi gangguan kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas)," tutur Wibowo, Kamis.
Wibowo menerangkan gangguan kamseltibcarlantas itu meliputi kemacetan, pelanggaran lalu lintas hingga kecelakaan lalu lintas.
Dia menyebut sebagai pihak yang berada langsung di tengah masyarakat, pengemudi ojol diharapkan bisa turut membantu penanganan terhadap korban kecelakaan.
"Termasuk penanganan terkait dengan korban kecelakaan lalu lintas," ucap dia.
Karenanya, dengan pelatihan ini para pengemudi ojol memiliki kemampuan dan ketramprilan dalam memberikan penanganan terhadap korban kecelakaan.
"Kawan-kawan ojol juga akan semakin paham terkait dengan penanganan pertama secara cepat dan tepat terhadap korban kecelakaan lalu lintas sambil menunggu petugas kami datang atau petugas medis datang," tutur Wibowo.
(dis/kid) Bagikan: URL berhasil disalin