Nasional

KPK Amankan Mobil dan Transaksi Keuangan dalam OTT di Kuansing

KPK menangkap 10 orang dalam OTT di Kuantan Singingi, Riau, mengamankan barang bukti mobil dan transaksi keuangan terkait dugaan suap jabatan.

30 Juni 2026, pukul 12:01 WIB · dibaca 0 kali

Nasional Hukum Kriminal KPK Amankan Mobil dan Transaksi Keuangan dalam OTT di Kuansing CNN Indonesia Selasa, 30 Jun 2026 19:01 WIB Bagikan: url telah tercopy KPK menangkap 10 orang dalam OTT di Kuantan Singingi, Riau, mengamankan barang bukti mobil dan transaksi keuangan terkait dugaan suap jabatan. (dok. Istimewa) Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti mobil dan transaksi keuangan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.

"Tim juga mengamankan barang bukti dalam peristiwa tertangkap tangan ini yaitu barang bukti elektronik (BBE) berupa transaksi keuangan," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di kantornya, Jakarta, Selasa (30/6).

"Selain itu juga tim mengamankan satu unit kendaraan roda empat yang diduga menjadi instrumen suap yang dilakukan oleh para pihak tersebut," sambungnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK menangkap total 10 orang dalam operasi senyap tersebut. Sembilan orang ditangkap di Kabupaten Kuansing, sedangkan satunya ditangkap di Jakarta.

Setelah menjalani pemeriksaan awal, tim penyelidik memutuskan membawa lima orang ke Gedung Merah Putih KPK.

Lihat Juga :KPK Tangkap 10 Orang dalam OTT di Kabupaten Kuansing Riau

Tiga orang dari pihak swasta, satu orang merupakan PNS di Kabupaten Kuansing, dan satu orang lainnya adalah pihak keluarga dari penyelenggara negara di Kabupaten Kuansing.

"Adapun perkara ini diduga berkaitan dengan dugaan suap untuk suatu jabatan di Kabupaten Kuansing," ucap Budi.

Dalam kesempatan ini, Budi mengingatkan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah Zulkarnaen untuk kooperatif menyerahkan diri.

"KPK mengimbau kepada bupati dan sekda Kabupaten Kuansing agar kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK karena keterangan dari bupati dan juga sekda dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan di KPK saat ini," kata Budi.

Lihat Juga :Korupsi Izin Tinggal WNA, Setoran Ilegal Dilakukan di Loket Kanim (ryn/isn) Add as a preferred
source on Google


[Gambas:Video CNN]
Bagikan: url telah tercopy
Lihat di situs asli

Berita terkait