Nasional

KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi

KPK menggeledah rumah Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi terkait dugaan suap dalam audit di Pemkab Muara Enim. Beberapa barang bukti disita untuk penyidikan.

14 Juli 2026, pukul 11:20 WIB · dibaca 0 kali

Nasional Hukum & Kriminal KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi CNN Indonesia Selasa, 14 Jul 2026 18:20 WIB Bagikan: url telah tercopy Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah kediaman Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Bobby Adhityo Rizaldi yang berlokasi di Jakarta, Selasa (14/7). (ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA) Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah kediaman Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Bobby Adhityo Rizaldi yang berlokasi di Jakarta, Selasa (14/7).

"Benar, hari ini penyidik melakukan penggeledahan di rumah saudara BB yang berlokasi di wilayah Jakarta," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Selasa (14/7).

Lihat Juga :Sidang Blueray Ungkap Uang Ratusan Juta Buat Karaoke Pejabat Bea Cukai

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Upaya paksa ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap atas temuan BPK terhadap sejumlah pengadaan di Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Budi menyampaikan penyidik menemukan dan menyita barang bukti diduga terkait perkara.

"Dalam penggeledahan ini penyidik mengamankan beberapa Barang Bukti Elektronik (BBE)," kata Budi.

"BBE ini selanjutnya akan diekstrak untuk kebutuhan pendalaman informasi yang dibutuhkan penyidik," imbuhnya.

Lihat Juga :Berkas Lengkap, Yaqut Bakal Buka-bukaan di Persidangan Kasus Haji

Budi menjelaskan penggeledahan tersebut dilakukan untuk melengkapi bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan dalam proses penyidikan perkara terkait dugaan suap dalam audit BPK di Pemkab Muara Enim.

Belum ada pernyataan dari Bobby terkait penggeledahan ini. CNN Indonesia masih berupaya untuk menghubungi Bobby untuk mendapatkan pernyataan.

Sebelum ini, KPK sudah lebih dulu menggeledah kantor BPK Sumatera Selatan.

Beberapa barang bukti yang disita meliputi dokumen kertas kerja pemeriksaan, dokumen perubahan-perubahan dari temuan Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) khususnya untuk Pemerintah Kabupaten Muara Enim, dokumen terkait upaya melakukan perubahan kembali setelah adanya tangkap tangan KPK, serta petunjuk adanya dugaan intervensi dari BPK Pusat untuk mengubah-ubah hasil temuan tersebut.

KPK sudah mengumumkan lima orang tersangka dalam kasus ini.

Lihat Juga :Don Ritto Bantah Uang di Kafe de'Clan-Money Changer Terkait Korupsi

Tiga orang diduga sebagai pemberi suap ialah Bupati Muara Enim periode 2025-2030, Edison, serta pihak dari PT Millenium Solusi Abadi (MSA) yakni Cory Erin Hardi dan Fika.

Dua lainnya diduga sebagai penerima suap yaitu ASN BPK sekaligus pengendali teknis yang bernama Titin Rita Lestari dan Augusz Dewanggara alias Angga selaku pihak swasta.

(ryn/fra) Add as a preferred
source on Google


[Gambas:Video CNN]
Bagikan: url telah tercopy
Lihat di situs asli

Berita terkait