Nasional

KPK Limpahkan Berkas Perkara Dugaan Korupsi Kuota Haji, Yaqut Cholil Qoumas Segera Disidang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara, barang bukti, dan para tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023–2024 kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Gedung Merah...

14 Juli 2026, pukul 11:30 WIB · dibaca 0 kali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara, barang bukti, dan para tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023–2024 kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Pelimpahan tahap dua tersebut menandai rampungnya proses penyidikan sehingga perkara segera memasuki tahap persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

sumber : Republika, Antara Foto
Lihat di situs asli

Berita terkait