REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas KPK menata sejumlah barang mewah hasil rampasan KPK saat Rilis Barang Sitaan Perkara Kemnaker dan Penyerahan Uang Rampasan Perkara PT. Taspen di Gedung Rupbasan KPK, Jakarta, Rabu (24/6/2026).
KPK merilis di antaranya 27 unit kendaraan bermotor, puluhan tas mewah, perhiasan, dan emas/logam mulia yang akan dilelang dalam perkara Kemnaker, serta menyerahkan uang rampasan perkara korupsi investasi fiktif PT. Taspen senilai Rp153 miliar kepada PT. Taspen.
Ikuti Whatsapp Channel Republika sumber : Republika