REPUBLIKA.CO.ID, LOMBOK BARAT -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lombok Barat di Gerung, Nusa Tenggara Barat, Senin (20/7/2026).
Penyegelan dilakukan setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang turut menyeret Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini. Langkah tersebut diduga menjadi bagian dari proses pengumpulan barang bukti dan pendalaman perkara yang tengah ditangani penyidik KPK.
Ikuti Whatsapp Channel Republika sumber : Antara Foto